Penegak Hukum Harus Konsisten Berantas Barang Impor Ilegal
📅 Sabtu, 20 Jul 2024, 00:06 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Masih maraknya barang impor ilegal yang beredar luas di masyarakat memang tidak terlepas dari harganya yang murah karena masuk tidak sesuai dengan prosedur yang lumrah. Masuknya barang ilegal tersebut tidak terlepas dari lemahnya tindakan penegak hukum kepada oknum-oknum yang mencari keuntungan, tetapi merugikan industri dan produk dalam negeri.
Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, mengatakan pemberantasan impor ilegal hanya bisa dilakukan jika kebijakan yang diambil konsisten dengan praktik di lapangan yang ditopang oleh penegakan hukum, bukan dengan berbagai macam satgas.
Menurut Maruf, pembentukan satgas bukan menunjukkkan adanya keseriusan dalam menyelesaikan masalah. Sudah ada begitu banyak satgas, dari Satgas Pangan hingga Satgas BLBI, namun persoalan jarang yang terselesaikan.
"Satgas hanya gimmick politik karena kan power sesungguhnya untuk mengubah keadaan ada di kementerian dan Kemenko," kata Maruf.
Maruf menekankan bahwa solusi yang efektif memerlukan kebijakan yang lebih substansial dan implementasi yang konsisten dari kementerian terkait. Menurutnya, satgas sering kali hanya menjadi alat untuk menunjukkan seolah-olah ada tindakan yang diambil, padahal tanpa kebijakan konkret dari kementerian yang berwenang, masalah pokok tidak akan terselesaikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pembentukan satgas cenderung menjadi jalan pintas yang tidak menyelesaikan akar masalah. Pemerintah seharusnya fokus pada reformasi kebijakan yang menyeluruh dan penguatan koordinasi antarlembaga," tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan impor ilegal. Sebab itu, pemerintah disarankan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik impor ilegal, serta memperbaiki sistem birokrasi yang kerap kali menjadi celah bagi masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.
"Masalah ini memerlukan langkah konkret dan komitmen jangka panjang, bukan sekadar pembentukan satgas yang bersifat sementara," tegas Maruf.
Sebaiknya Anda baca juga:
Maruf juga menekankan pentingnya peran Kementerian Koordinator (Kemenko) dalam mengatasi masalah impor ilegal. Kemenko memiliki kekuatan untuk mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian dan memastikan implementasi yang efektif.
"Kemenko memiliki peran strategis dalam mengarahkan dan mengawasi kebijakan yang bersifat lintas sektor, sehingga sangat penting dalam menyelesaikan masalah yang kompleks seperti impor ilegal ini. Jangan Kemenko malah mengurus politik terus," jelasnya.
Terpisah, Direktur Celios, Bhima Yudisthira, mengatakan sebenarnya jika koordinasi sudah terjalin antara kementerian lembaga terutama Kemendag dan Ditjen Bea Cukai maka Satgas ini tidak perlu. Satgas tidak perlu jika tidak ada ego sektoral antara kementerian/lembaga.
"Pembentukan satgas ini menandakan peran atau fungsi lembaga atau kementerian terkait itu tidak jalan. Ada ego sektoral yang buat macet pemberantasan impor ilegal," tegasnya.
Dia khawatir, Satgas Barang Impor Ilegal hanya mengulang yang sudah ada. "Apakah rapat koordinasi dirasa kurang sehingga harus dibentuk satgas," tandasnya.
Kalaupun ada satgas, terang Bhima, harusnya superpower untuk benar-benar memberantas barang impor ilegal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!