Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Penjualan Kuota Tambahan Haji

📅 Selasa, 16 Jul 2024, 03:03 WIB | Oleh:
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Penjualan Kuota Tambahan Haji Doc: Koran Jakarta/M.Ma'ruf
Ket. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, dalam Coffee Morning: Sukses haji 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/7).

Kemenag membantah adanya penjualan kuota tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, terutama terkait pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus.

JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, menegaskan, pihaknya tidak menjual kuota tambahan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Hal tersebut menanggapi penyelidikan Panitia khusus (pansus) angket pelaksanaan haji 2024 terkait dugaan gratifikasi di balik pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus.

"Jadi betul ada situasi-situasi teknis, hasil kajian teknis yang kemudian kita simulasikan seperti itu. Jadi bukan dijual. Karena kemenag juga gak jualan kuota," ujar Hilman dalam Coffee Morning: Sukses haji 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/7).

Dia menjelaskan kronologi saat Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu dari Pemerintah Arab Saudi sehingga Indonesia mendapatkan 221.000 kuota, namun setelah ditambah menjadi 241.000. Kemenag lalu berdiskusi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait penambahan kuota.

Hilman menambahkan, pihaknya telah berupaya mengkomunikasikan pembagian kuota dengan pihak DPR. Meski begitu, dirinya mengakui Pemilu 2024 membuat komunikasi Kemenag dengan DPR menjadi tertunda.

"Sejak Januari ya memang ada situasi tertentu yang agak berat karena waktu itu sudah mau pencoblosan lah. 10 hari lagi itu tinggal ya pemilu ya menghadapi pemilu dan lain sebagainya Jadi waktu komunikasi itu juga terus. Bahkan setelah pemilu kita terus berkomunikasi untuk penyesuaian," terangnya.

Pelanggaran Regulasi

Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Luluk Nur Hamidah mengatakan manajemen kuota haji menjadi persoalan dari carut marutnya ibadah haji kali ini. Menurutnya, ada pelanggaran UU yang dilanggar dari pengalihan kuota haji tersebut.

"Yang akan kita lihat kuota haji dengan adanya pengalihan 10 ribu ke haji plus itu atau ke haji khusus itu sudah benar atau tidak, kalau menurut kami kan tidak benar. UU nya kemudian kesepakatan panja kemudian juga Perpres yang terkait dengan pembiayaan haji itu tidak kesesuaian dengan keputusannya Menag," terangnya.

Dia menyebut, masalah ini menjadi salah satu hal yang akan diselidiki oleh pansus angket haji 2024. Nantinya, sejumlah pihak terkait akan ditanya mengenai alasan pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus.

"Ini yang kemudian harus diselidiki, selain itu ada apa di balik pengalihan kuota 10 ribu ini. Apakah ini hanya semata-mata membagi beban aja dari reguler ke haji khusus atau sebenarnya ada kritik-kritik karena memang yang kita dengar dan dapat informasi itu kan ada indikasi gratifikasi lah atau indikasi tindakan korupsi. Ini kan laporan dari pihak-pihak yang terkait," katanya.

Luluk mengungkapkan, ada dugaan gratifikasi atau tindak pidana korupsi di balik pengalihan kuota haji tersebut. Namun, dugaan itu masih harus didalami terlebih dahulu.

"Tentu kami akan menerima semua informasi dan masukan itu sebagai bahan penting untuk melakukan langkah-langkah berikutnya dari penyelidikan ini," tuturnya. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.