Tingkatkan Keamanan Siber, BSSN Dampingi Peluncuran CSIRT Portal Pemerintah di Kalsel
📅 Senin, 15 Jul 2024, 21:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang
Banjarbaru - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI memberikan pendampingan berupa asistensi percepatan peluncuranComputer Security Incident Response Team(CSIRT) untuk keamanan siber portal pemerintah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
"Pemprov Kalsel membutuhkan ekosistem keamanan portal pemerintah dengan membangun kekuatan siber, salah satunya dengan membentuk CSIRT di 13 kabupaten/kota sebagai bagian pelaksanaan keamanan siber di Indonesia," kata Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Deputi III BSSN RI Dwi Kardono di Banjarbaru, Senin.
Dia menyebutkan pembentukan CSIRT merupakan bagian penting dari penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), yakni sistem layanan publik serba digital.
"Bagian unsur keamanan SPBE adalah dengan penjaminan keutuhan data dan informasi pemerintah, sehingga pembentukan CSIRT ini sangat penting untuk mencegah berbagai serangan siber yang mungkin terjadi," ujarnya.
Dwi mengungkapkan hingga akhir 2023, terdapat 34 pemerintah provinsi dan 95 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang telah membentuk CSIRT.
Karena itu, ia mengatakan BSSN akan terus mendorong pemerintah daerah untuk membentuk CSIRT melalui kabupaten/kota sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam meningkatkan layanan keamanan siber.
"Saya berharap kegiatan asistensi ini dapat mendukung penerapan SPBE di Kalsel guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, akuntabilitas," ujar Dwi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel Muhammad Muslim mengatakan kegiatan asistensi peluncuran CSIRT melibatkan Diskominfo dari delapan kabupaten.
"Dari total 13 kabupaten/kota, delapan kabupaten yang mengikuti kegiatan ini belum membentuk CSIRT. Sementara lima kabupaten/kota lain sudah memiliki CSIRT," ucap Muslim.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!