Tangerang Amankan Data Warga
📅 Senin, 15 Jul 2024, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp
TANGERANG - Untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi secara ilegal sebagai jaminan pinjaman online (pinjol), warga diminta memanfaatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
"Waspadai penyalahgunaan data pribadi dengan pengecekan melalui layanan SLIK OJK," kata Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti, Minggu. Indri menuturkan hal ini untuk menindaklanjuti maraknya temuan kasus pemakaian data pribadi secara ilegal sebagai jaminan pinjol.
Untuk menggunakan layanan SLIK OJK, dengan membuka laman idebku.ojk.go.id. Lakukan pendaftaran dengan memilih jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas beserta nomor identitasnya. Selanjutnya isi formulir SLIK OJK dengan benar, dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
Setelah menekan 'Ajukan Permohonan', warga akan menerima email yang memuat informasi nomor pendaftaran. Lalu cek kembali status permohonan lewat situs yang sama dan masukkan nomor pendaftaran, maka akan terlihat secara rinci pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pribadi.
Apabila terdapat pinjaman yang dinilai tidak pernah diambil, masyarakat diimbau untuk segera mengadu ke kontak OJK 157. Dapat juga melalui email[email protected], dan bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 081-157-157-157. "Masyarakat Kota Tangerang dapat juga mengunjungi kantor OJK wilayah kerja Jabodetabek," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang membuka layanan konsultasi khusus bagi para pecandu judi online dan pinjol. Direktur RSUD Kota Tangerang dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan sejauh ini sudah ada beberapa orang yang datang berkonsultasi ke Poli Jiwa RSUD setempat. Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!