Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Nirvana Mengakhiri Gugatan Mengenai Logo Wajah Tersenyum yang Ikonik

📅 Sabtu, 13 Jul 2024, 17:10 WIB | Oleh:
Nirvana Mengakhiri Gugatan Mengenai Logo Wajah Tersenyum yang Ikonik Doc: Ultimate Gitar
Ket. Nirvana dan Logo Ikoniknya

Nirvana, sebuah band grunge yang menguasai industri musik era 90-an, telah menyelesaikan pertarungan hukum mengenai logo wajah tersenyum ikoniknya.

Pertarungan hukum ini berakhir dengan penyelesaian, menyelesaikan litigasi yang telah berlangsung lama antara Nirvana, desainer fashion Marc Jacobs, dan mantan desainer seni Geffen Records yang mengklaim bahwa dia (Geffen Records) yang menciptakan logo tersebut.

Dalam pemberitahuan yang diajukan di pengadilan federal Los Angeles pada 10 Juni kemarin, pengacara dari ketiga pihak mengatakan bahwa mereka telah menerima proposal mediator untuk mengakhiri kasus yang telah berlangsung lama mengenai logo tersebut.

Logo dari band Nirvana sendiri merupakan logo yang sederhana dari bentuk wajah senyum dengan huruf X di bagian mata. Logo tersebut secara gamblang menggambarkan bahwa musik Nirvana bukanlah musik yang rumit untuk didengar.

Semenjak meledaknya komunitas grunge di kota Seattle, Amerika Serikat, bahkan di dunia, logo wajah tersenyum dari Nirvana tersebut telah muncul di banyak kaos dan barang dagangan lainnya.

Pengacara memberi tahu hakim John A. Kronstadt bahwa mereka akan meresmikan penyelesaian dalam waktu 21 hari, dan hakim kemudian menghapus semua sidang dan tenggat waktu yang akan datang.

Ketentuan dari kesepakatan tersebut tidak diungkapkan, dan masing-masing pihak tidak menanggapi permintaan komentar dari publik.

Logo ikonik Nirvana ini pertama kali dikenalkan saat Nirvana melakukan promosi album terkenalnya "Nevermind" pada 1991. Desain tersebut akhirnya menjadi lambang yang tidak resmi untuk Nirvana, dan menjadi sangat menonjol dalam beberapa tahun terakhir di tengah gelombang nostalgia tahun 90-an di kalangan penggemar musik muda.

Pengacara band pertama kali mengangkat kasus ini dan menggugat Marc Jacobs pada tahun 2018. Gugatan ini menuduh rumah desain tersebut menggunakan gambar yang mirip pada lini kaos dan pakaian lainnya yang disebut "Bootleg Redux Grunge."

Pengacara band mengatakan Jacobs hanya mengganti kata "Nirvana" dengan "Heaven" dan mengganti kedua mata dengan huruf "M" dan "J" pada desain katalognya.

"Penggunaan gambar berhak cipta Nirvana oleh tergugat untuk mempromosikan produknya adalah disengaja, dan merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas untuk mengaitkan lini Grunge dengan Nirvana, salah satu pendiri genre musik 'grunge'," jelas pengacara band saat itu, dikutip dari Billboard, Kamis (11/7).

Dalam pengaduan awalnya, pengacara Nirvana mengatakan bahwa desain wajah tersenyum tersebut diciptakan oleh mendiang sang vokalis, Kurt Cobain. Namun setelah kasus tersebut diajukan, seorang mantan direktur seni Geffen bernama Robert Fisher ikut serta dalam kasus tersebut.

Sejak Fisher ikut serta dalam kasus tersebut, pengacara Nirvana dengan tegas mempertahankan bahwa Kurt Cobain yang mendesain gambar tersebut.

Pada bulan Desember 2023, Hakim Kronstadt sebagian besar setuju dengan pihak Nirvana mengenai masalah tersebut. Fisher kemudian berusaha untuk mengajukan banding atas keputusan itu, namun hakim menolak permohonan tersebut bulan Juni lalu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

38 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.