Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terima PMN Rp1 Triliun, DAMRI Komitmen Lakukan Peremajaan Bus

📅 Jumat, 12 Jul 2024, 17:13 WIB | Oleh:
Terima PMN Rp1 Triliun, DAMRI Komitmen Lakukan Peremajaan Bus Doc: ANTARA FOTO/Mecca Yumna/wpa/tom.
Ket. Arsip foto - Dua petugas mengecek kontrol bus listrik di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

JAKARTA - DAMRI secara resmi disetujui sebagai penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai sebesar Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana PMN diproyeksikan untuk peremajaan bus angkutan perintis di 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan, Perbatasan) dan pengadaan bus listrik.

Corporate Secretary DAMRI, Chrystian R. M. Pohan menjelaskan PMN sebesar Rp1 triliun yang diberikan kepada DAMRI akan alokasikan membeli alat produksi untuk dioperasikan di jalur perintis dan koridor PT Transportasi Jakarta.

"Peremajaan bus angkutan perintis menggunakan dana PMN senilai Rp490 miliar, sedangkan untuk pengadaan bus listrik senilai Rp510 miliar," kata Pohan dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Ia menambahkan terwujudnya peremajaan bus angkutan perintis akan membuka akses bagi masyarakat sehingga meningkatkan konektivitas di kawasan 3TP, membuka peluang pertumbuhan ekonomi, hingga pendidikan daerah melalui kemudahan pergerakan bagi manusia dan barang.

Pohan melanjutkan bahwa dana PMN tersebut juga diperuntukan pengadaan bus listrik dalam rangka mendukung program pemerintah menghasilkan Net Zero Emissions.

"Dengan memiliki bus listrik melalui penerimaan PMN turut memperkuat upaya DAMRI dalam mengakselerasi pemulihan kinerja perusahaan secara bertahap karena memiliki nilai tambah yang cukup besar," tutur Pohan.

Alokasi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada BUMN yang mendapat amanah mengembangkan inovasi sarana transportasi umum.

"Diterimanya dana PMN ini menjadi capaian bagi DAMRI sebagai BUMN Transportasi Jalan Tunggal dalam memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat dengan menyediakan sarana transportasi yang aman, selamat, dan berdaya saing," tutup Pohan.

Tahapan penggunaan dana PMN ini dijalankan melalui tahapan proses yang mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pemenuhan terhadap aspek compliance yang berlaku. DAMRI menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang memberikan dukungan penuh terhadap DAMRI dalam upaya menciptakan value creation pasca penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.