Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perangkat Desa Diingatkan Tidak Terlibat Perjudian

📅 Senin, 08 Jul 2024, 00:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perangkat Desa Diingatkan Tidak Terlibat Perjudian Doc: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Ket. Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong.

Rejang Lebong - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengingatkan para kepala desa beserta perangkatnya yang ada di wilayah itu untuk tidak terlibat permainan judi dalam jaringan atauonline.

"Kami sudah terbitkan surat edaran kepada perangkat desa tersebar dalam 122 desa di Rejang Lebong terkait larangan dan bahaya judionline," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan surat edaran yang ditujukan kepada 122 kepala desa berserta perangkatnya tersebut sebagai langkah untuk mengantisipasi agar mereka tidak terlibat judionlineataupun perjudian jenis lainnya.

Menurut dia, adanya kepala desa atau perangkat desa yang terlibat perjudian, baik secaraonlineatau langsung, sangat membahayakan keuangan rumah tangga mereka dan juga rentan menyalahgunakan dana desa (DD) ataupun anggaran dana desa (ADD).

"Sejauh ini di Kabupaten Rejang Lebong belum ditemukan adanya kepala desa atau perangkatnya yang kedapatan bermain judionlineataupun jenis perjudian lainnya, kendati demikian ini harus diwaspadai karena bisa dilakukan oleh siapa saja dan di mana saja," ujarnya.

Dia menegaskan bagi perangkat desa yang kedapatan bermain judi online, apalagi sampai menggunakan anggaran desa, baik DD maupun ADD selain akan dikenakan sanksi hukum, juga bisa saja diberhentikan dari jabatannya.

"Sejauh ini di Rejang Lebong belum ada perangkat desa yang kedapatan bermain judi daring, kalau di daerah lain sudah ada kepala desa dan perangkatnya yang terjerat hukum menyalahgunakan anggaran desa untuk bermain judionline," ujarnya.

Dia berharap perangkat desa di Kabupaten Rejang Lebong dapat mematuhi larangan bermain judionlinedan jenis judi lainnya, karena selain bisa berhadapan dengan hukum, juga mengancam kelangsungan ekonomi keluarga juga pemerintahan di desa masing-masing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Harga Cabai di Mataram Turu...
Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.