Tiongkok Berlakukan UU Pemeriksaan Elektronik
📅 Selasa, 02 Jul 2024, 02:47 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: istimewa
BEIJING - Tiongkok pada Senin (1/7) memberlakukan undang-undang baru yang mengizinkan otoritas keamanan nasional untuk memeriksa perangkat elektronik jika dicurigai adanya spionase. Kementerian Keamanan Negara Tiongkok menerapkan undang-undang yang menetapkan kewenangan untuk menindak aksi mata-mata.
"Undang-undang tersebut menetapkan prosedur pemeriksaan ponsel, komputer pribadi, dan perangkat lain milik individu serta organisasi. Para pejabat diminta untuk membuat notifikasi dengan persetujuan dari otoritas keamanan nasional di tingkat kota atau lebih tinggi," ungkap Kementerian Keamanan Negara Tiongkok seperti dikutip dari kantor beritaNHK, Senin.
Namun, undang-undang itu mengizinkan inspeksi di tempat dalam kasus-kasus mendesak jika mendapat persetujuan dan menjelaskan kapasitasnya. Kementerian itu menekankan bahwa undang-undang tersebut dimaksudkan untuk mencegah kegiatan ilegal yang membahayakan keamanan nasional. SB/NHK/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!