Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiongkok Berlakukan UU Pemeriksaan Elektronik

📅 Selasa, 02 Jul 2024, 02:47 WIB | Oleh:
Tiongkok Berlakukan UU Pemeriksaan Elektronik Doc: istimewa
Ket. UU Antispionase | Kantor Kementerian Keamanan Negara Tiongkok di Beijing saat diabadikan beberapa waktu lalu. Pada Senin (1/7), Tiongkok mulai memberlakukan UU yang menetapkan kewenangan untuk menindak aksi mata-mata.

BEIJING - Tiongkok pada Senin (1/7) memberlakukan undang-undang baru yang mengizinkan otoritas keamanan nasional untuk memeriksa perangkat elektronik jika dicurigai adanya spionase. Kementerian Keamanan Negara Tiongkok menerapkan undang-undang yang menetapkan kewenangan untuk menindak aksi mata-mata.

"Undang-undang tersebut menetapkan prosedur pemeriksaan ponsel, komputer pribadi, dan perangkat lain milik individu serta organisasi. Para pejabat diminta untuk membuat notifikasi dengan persetujuan dari otoritas keamanan nasional di tingkat kota atau lebih tinggi," ungkap Kementerian Keamanan Negara Tiongkok seperti dikutip dari kantor beritaNHK, Senin.

Namun, undang-undang itu mengizinkan inspeksi di tempat dalam kasus-kasus mendesak jika mendapat persetujuan dan menjelaskan kapasitasnya. Kementerian itu menekankan bahwa undang-undang tersebut dimaksudkan untuk mencegah kegiatan ilegal yang membahayakan keamanan nasional. SB/NHK/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
Pemkot Jakut Tertibkan Bang...
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.