Gandeng Undip, KLHK Ingin Memperkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
📅 Minggu, 30 Jun 2024, 21:43 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoSelanjutnya, bagaimana kerangka berfikir untuk melaksanakannya merupakan aktivitas kolektif antara pemerintah bersama rakyat. Oleh karena itu dalam diskusi ini generasi muda sebagai salah satu komponen rakyat memiliki peran penting.
Tata kelola karbon memerlukan otoritas pemerintah dalam menjaga kedaulatan Indonesia. Dalam dinamika perdagangan bebas, pemerintah Indonesia mengantisipasi munculnya para makelar kelas dunia melakukan perdagangan karbon tanpa otoritas dan laporan. Salah satu keputusan penting dalam pertemuan subsidiary body yang ke 60 dari United Nations Framework Convention of the Climate Change, yakni carbon trading with foreign partners requires authorization from the host country dan diharapkan dapat diterima sebagai keputusan bersama.
Untuk menuju tata kelola karbon yang lebih baik dan berkelanjutan, Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik dan Ketua Ketua Tim Penyelesaian Nonyudisial Kasus HAM Berat, menuturkan perlunya melakukan beberapa hal.
Pertama, meningkatkan literasi karbon oleh berbagai pihak. Kedua kolaborasi yang kuat antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat untuk membangun kesadaran, pengetahuan, dan pemahaman yang mendalam tentang karbon.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketiga, pemerintah sebagai legulator harus rajin memonitor, mengevaluasi keberadaan peraturan perundangan terkait tata kelola karbon, lalu merevisinya jika diperlukan.
Selanjutnya Agus Pambagio menambahkan, agar para pemangku kepentingan sering-seringlah mengangkat isu karbon dalam diskusi seperti kegiatan Road to Campus di Undip ini, beberapa waktu yang lalu di UGM, pihak akademisi juga melakukan pengajaran/perkulihan, sehingga diharapkan menjadi pembicaraan sehari-hari. Demikian juga industri atau perusahaan dapat mengintegrasikan edukasi karbon ke dalam program CSR mereka.
Dari pihak pemerintah melalui Wahyu Marjaka, Direktur Mobiliasi Sumber Daya Sektoral dan Regional, menegaskan prinsip dasar nilai ekonomi karbon yakni data yang transparan, akurat, lengkap, sehingga dapat diperbandingkan dan konsisten, serta kualitas unit karbonnya berintegritas lingkungan. Apa saja kriteria dari kualitas unit karbon ini tidak menambah emisi, menghindari penghitungan, pembayaran, dan klaim ganda, memenuhi safeguard, serta menghindari risiko kinerja yang tidak permanen dan pembalikan emisi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perubahan Iklim
Adapun instrumen tata kelola perdagangan karbon yakni tercatat dan terukur pada Sistem Registri Nasional (SRN), dilakukan pengukuran, pelaporan dan verifikasi atau Measurement, Reporting and Verification (MRV), dan bentuk yang diperdagangkan yakni Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) Gas Rumah Kaca dan otoritas dan coresponding ajustment untuk perdagangan karbon luar negeri.
Undip dalam mengimplementasikan tri dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, memberikan komitmen terhadap permasalahan perubahan iklim. Sebagaimana disampaikan oleh Dessy Ariyanti, SDG's Center Undip, pihak universitas telah melakukan berbagai kegiatan terkait mitigasi dan adaptasi perubahan ikilm.
Dari hasil diskusi ini menghasilkan pemikiran bagaimana melakukan pengukuran apa yang sudah dilakukan oleh Undip dalam penurunan dan penyerapan karbon. Oleh karena itu perlu menyemangati lagi agar pihak universitas meningkatkan partisipasi berbagai civitas akademik dan mahasiswa untuk ambil bagian dalam kerangka mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Setelah mendapat literasi tata kelola karbon ini, para peserta melakukan Focus Group Disscussion (FGD) yang mahasiswa yang membahas mengenai aspirasi dan rekomendasi generasi muda yang disampaikan pada kepada pemangku kepentingan terkait kebijakan ramah lingkungan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!