Gandeng Undip, KLHK Ingin Memperkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
📅 Minggu, 30 Jun 2024, 21:43 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: istimewa
SEMARANG - Sebuah langkah signifikan diambil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam upaya memperkuat generasi muda untuk berperan mengatasi perubahan iklim dengan diselenggarakannya workshop tata kelola karbon dan kedaulatan Indonesia, di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jumat (28/6).
Menurut siaran persnya, acara diskusi dengan generasi muda, khususnya kalangan para mahasiswa ini menyoroti pentingnya pengelolaan emisi karbon yang efektif serta memastikan kedaulatan Indonesia dalam pelaksanaan perdagangan karbon.
Dalam diskusi untuk mencari solusi inovatif pengelolaan emisi karbon, melibatkan 357 peserta dari kalangan generasi muda, pemerintah, akademisi, dan industri.
Generasi muda memainkan peran kunci dalam menghadapi krisis iklim. Partisipasi aktif mereka dapat mendorong perubahan gaya hidup berkelanjutan dan kolaborasi internasional yang efektif. Workshop ini memberikan platform bagi generasi muda untuk memperluas jaringan dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta mempromosikan prinsip meaningful youth participation dalam semua tingkatan.
Rektor Undip, Suharnomo menyampaikan adanya cognitive dissonance terhadap perilaku peduli lingkungan sehingga mempengaruhi tindakan yang dilakukan. Suharmono menekankan tentang pentingnya memilih berkembang secara ekonomi namun juga mendukung keberlanjutan lingkungan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kita butuh banyak endorsement, lebih banyak kampus lagi untuk punya suara lebih kencang guna menyuarakan hal-hal seperti ini. Mudah-mudahan semakin banyak yang speak up maka akan makin banyak gaungnya," jelas Suharmono.
KLHK mendorong partisipasi generasi muda dalam pengendalian perubahan iklim, dengan memperkuat tata kelola karbon dan kedaulatan Indonesia, serta memberikan solusi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Sigit Reliantoro, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK menegaskan perlunya pemilkiran dan konsep environmental citizenship dalam penyelesaian masalah triple planetary crises. Environmental citizenship menekankan peran tanggung jawab individu, komunitas, dan organisasi terhadap lingkungan dan sumber daya alam yang muncul pada awal tahun 2000-an.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai warga lingkungan, generasi muda dan masyarakat berperan sebagai agen perubahan yang bertanggung jawab menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi dampak negatif yang melampaui batas kedaulatan Indonesia dan menekankan hak dan kewajiban lingkungan hidup di tingkat lokal, nasional, maupun global dengan fokus pada solusi dan mencegah masalah baru.
Laporan IPCC (2022) mengungkapkan pemanasan global akibat aktivitas manusia telah mencapai 1 derajat Celcius sejak masa pra-industri, dan terus meningkat sekitar 0,2 derajat Celcius setiap dekade. Kenaikan suhu ini membawa ancaman besar bagi dunia, termasuk Indonesia, yang menghadapi risiko kenaikan muka air laut, kebakaran hutan, dan kepunahan spesies. Selain itu, perubahan iklim juga berdampak pada sektor ekonomi, hukum, politik, keamanan, demografi, dan kesehatan.
Sebagai respons terhadap ancaman tersebut, Perjanjian Paris 2015 yang ditandatangani oleh hampir 200 negara, termasuk Indonesia, menetapkan komitmen bersama untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan membatasi kenaikan suhu global. Indonesia telah mengadopsi Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk mencapai target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional.
Tantangan baru muncul dengan adanya mekanisme perdagangan karbon. Pelaksanaan perdagangan karbon yang tidak terkendali dapat mengancam kedaulatan Indonesia. Tantangan lainnya termasuk over supply kredit karbon, risiko penghitungan ganda, kredit karbon fiktif, manipulasi pengukuran, dan penipuan pajak.
Perdagangan Karbon dan Diplomasi
Dalam diskusi ini, Makarim Wibisono, ahli diplomasi yang juga penasehat senior Menteri LHK, memberikan langkah-langkah yang tepat untuk pelaksanaan perdagangan karbon dan diplomasi. Ttata kelola perdagangan karbon, berpedoman terhadap nilai-nailai dasar Pancasila.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!