Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Hanya Siswa, Guru pun Perlu Aktif di Media Sosial, Inilah Alasan Utamanya

📅 Jumat, 28 Jun 2024, 12:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Pada penggunaan personal, jika diperlukan, guru dapat mengunci profil media sosialnya. Hal lain yang bisa dilakukan adalah meminimalisir informasi pribadi yang dibagikan, membatasi jumlah teman, dan membagikan ke grup kecil (contohnya closed friends di Instagram) saja. Jika tidak, pelecehan di jejaring maya yang dilakukan oleh oknum murid terhadap gurunya bisa kembali terjadi.

2. Gunakan kerangka acuan kerja dan lembar persetujuan

Pada penggunaan media sosial dalam konteks belajar-mengajar, guru sebaiknya bertanggung jawab penuh atas konten yang menampilkan siswanya. Artinya, guru perlu menyusun sebuah kerangka acuan kerja sebelum merealisasikan proyeknya di media sosial.

Dokumen ini, salah satunya, harus memuat persetujuan secara tertulis soal penggunaan hak cipta atas gambar, menyebutkan bahwa guru tersebut akan menggunakan akun dan medsos tertentu, serta meminta izin kepada orang tua atau wali murid yang terlibat, sehingga dapat menghindari konflik dan penyalahgunaan.

3. Perkuat etika digital

Literasi digital sesungguhnya memegang peranan krusial untuk membantu masyarakat menjadi pengguna yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Pemanfaatan media sosial di dunia pendidikan juga harus diiringi dengan pemahaman yang baik tentang etika digital.

Guru hendaknya menjadi teladan dalam bermedsos. Guru perlu mengarahkan siswa untuk menggunakan media sosial secara tepat dan bijak. Sebagai filter utama, guru dituntut untuk menghindari penyebaran informasi yang sesat (hoaks) serta peredaran konten kebencian. Selain itu, guru perlu beradaptasi terhadap budaya digital dengan mengikuti penggunaan bahasa dan tren yang diminati siswa.

Dengan demikian, penggunaan media sosial oleh guru haruslah dipikirkan dan diawasi dengan cermat. Guru perlu menjaga integritas dan nama baik profesinya. Bagaimanapun, produk-produk teknologi-termasuk media sosial-hanya boleh digunakan dalam konteks pendidikan jika ia dapat mendukung hasil pembelajaran.The Conversation

Elga Ahmad Prayoga, Doctorant, Université de Genève

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

38 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.