Daya Saing Industri Padat Karya di Tanah Air Terus Melemah
📅 Jumat, 28 Jun 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi"Apakah ini sudah dilaksanakan atau belum? Kalau ini mau disesuikan dengan kondisi saat ini dan di masa mendatang, sah-sah saja, yang terpenting pemerintah tidak lupa kalau sudah menerbitkan peraturan tentang BMAD," kata Badiul.
Langkah pemerintah saat ini, katanya, menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan pada industri tekstil dalam negeri. Setelah digempur produk impor tekstil dari Tiongkok, baru memberi reaksi.
Berdasarkan data BPS, sektor industri pengolahan merupakan penopang perekonomian nasional, di dalamnya termasuk industri tekstil dan pakaian jadi, bahkan pada triwulan pertama 2024 mengalami kenaikan 2,46 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Sebab itu, pemerintah seharusnya lebih berpihak dengan produk-produk anak bangsa, dengan meningkatkan komitmen belanja pemerintah diarahkan pada penggunaan produk-produk lokal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, peneliti ekonomi Celios, Nailul Huda, mengatakan impor harus dibatasi. Jika tidak dibatasi, tinggal menunggu waktu saja industri bakal gulung tikar.
"Langkah yang bagus jika ingin menetapkan BMAD, respons cepat sangat diperlukan sebelum masalah lebih besar datang," katanya.
Selain pengenaan BMAD, dia juga minta pemerintah memperkuat kajian untuk pengenaan dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). "Ini agar jelas dasar pengenaannya yang bermanfaat bagi industri dalam negeri. Jadi, tidak ada lagi aturan yang kurang sinkron seperti Permendag 8/2024," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengamat ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto, mengatakan sudah seharusnya pemerintah menetapkan kebijakan tersebut, apalagi saat kondisi rupiah seperti saat ini. "Pemerintah dan BI harus menjaga kecukupan devisa, terutama saat ekspor Indonesia tidak terlalu kuat," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!