Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jakpus Normalisasi Saluran di Sawah Besar untuk Cegah Banjir

📅 Jumat, 28 Jun 2024, 17:43 WIB | Oleh:
Jakpus Normalisasi Saluran di Sawah Besar untuk Cegah Banjir Doc: ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat
Ket. Normalisasi saluran air di Jalan Pintu Besi I, RW 05 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menormalisasi saluran air di Jalan Pintu Besi I, RW 05 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, untuk mencegah banjir atau genangan di lokasi tersebut."Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat melakukan normalisasi saluran air di Jalan Pintu Besi I, RW 05 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar," kata Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) SDA Kecamatan Sawah Besar, Yusuf Sumardani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ditargetkan pekerjaan tersebut rampung pekan ini. Kegiatan normalisasi itu untuk menindaklanjuti usulan warga melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) 2024.

Namun, jajaran Suku Dinas SDA Jakarta Pusat menindaklanjutinya menjadi usulan langsung untuk dikerjakan di tahun 2024. "Warga meminta normalisasi lantaran aliran air di saluran tidak mengalir dan kerap memicu genangan saat terjadi hujan deras," ujar Yusuf.Setelah dilakukan penelusuran lokasi, kata Yusuf, diketahui kondisi saluran mengalami penurunan. Akibatnya aliran air dari saluran di Jalan Pintu Besi I tidak dapat mengalir ke saluran penghubung Jalan Lautze Raya.
Secara teknis, pihaknya harus melakukan normalisasi dengan melakukan peninggian saluran. Lalu, tingkat elevasi menjadi sesuai dan air dari saluran mikro bisa dialirkan ke saluran makro tersebut.

Pengerjaan ini sudah dilaksanakan sejak Kamis (6/6) lalu. Kegiatan ini melibatkan sebanyak sekitar 10 orang Satuan Tugas (Satgas) SDA Jakarta Pusat dibantu satu unit alat berat mini ekskavator.

Menurut Yusuf, pekerjaan teknis lapangan tidak mengganti "U-ditch' (saluran terbuka) yang sudah terpasang di saluran. Pekerjaan dilakukan terhadap saluran sepanjang sekitar 53 meter. "Sudah sekitar 85 persen. Targetnya akhir Juni ini rampung," kata Yusuf.

Suku Dinas SDA Jakarta Pusat juga melakukan normalisasi saluran di Gang Alfalah Jalan Pramuka Sari 1, RT 10/08 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, untuk mencegah genangan saat hujan di lokasi tersebut.

Normalisasi saluran air juga sudah dilakukan di Jalan Petojo Sabangan XI, RT 12/04 Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, yang dilakukan sejak akhir April 2024 dan selesai pada Jumat (17/5). Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.