Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

82 Anggota DPR Diduga Terlibat Judi 'Online'

📅 Jumat, 28 Jun 2024, 01:01 WIB | Oleh:

Sementara itu, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag menyosialisasikan larangan judi online. Pihaknya sudah membuat Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama.

"Sesuai arahan Gus Men Yaqut, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring," ujar Plh Sekjen Kementerian Agama, Suyitno, dalam keterangannya, Kamis.

Suyitno mengatakan Surat Edaran mencakup pegawai Kemenag di Pusat dan Daerah, termasuk rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam perjudian daring, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Ada sanksi tegas jika ASN Kemenag terlibat judi online," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.