26 RUU Kabupaten/Kota Akan Dibahas ke Tingkat Lanjut
📅 Jumat, 28 Jun 2024, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-DPR
JAKARTA - Komisi III DPR RI bersama pemerintah dan Komite I DPD RI menyetujui agar 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Kabupaten/Kota untuk dibawa pada pembahasan ke tingkat selanjutnya yang kemudian bakal disahkan menjadi undang-undang.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa 26 RUU tersebut merupakan klaster kedua setelah sebelumnya Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (4/6) telah menyetujui 27 RUU tentang Kabupaten/Kota sebagai klaster pertama, menjadi undang-undang.
"Dengan tadi kita sudah menyetujui dan mengambil keputusan tingkat satu, maka agenda selanjutnya adalah penandatanganan," kata Doli saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6).
Sebanyak 26 RUU tentang Kabupaten/Kota pada klaster kedua itu, meliputi kabupaten dan kota yang berada di daerah Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Jambi, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Barat.
D iantaranya, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kota Jambi, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittingi, Kota Padang Panjang, Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, dan Kota Solok.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!