Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dua Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang di PN Mataram

📅 Kamis, 27 Jun 2024, 12:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dua Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang di PN Mataram Doc: ANTARA/Dhimas B.P
Ket. Rompi tahanan tertinggal di ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (27/6/2024).

MATARAM - Dua tahanan yang berada di bawah pengawasan jaksa kabur usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (26/6).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Harun Al Rasyid di Mataram, Kamis (27/6), menyebutkan salah seorang tahanan yang kabur sudah berhasil tertangkap usai menyerahkan diri ke Kantor Kejari Mataram.

"Yang satu sudah balik semalam, satunya lagi belum. Semoga sore ini bisa ketemu," katanya.

Harun menjelaskan bahwa dua tahanan yang kabur ini merupakan terdakwa perkara pencurian. Harun menepis kaburnya kedua tahanan ini saat sedang menunggu persidangan selesai.

Ia menegaskan bahwa keduanya kabur saat petugas kejaksaan membawa seluruh tahanan kembali menuju Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Rabu (26/6).

"Kaburnya pas di jalan pulang," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Kemenperin Dukung Pelestarian Batik Asli Indonesia

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenperin Dukung Pelestari...
Rona
D'Masiv Rilis Single Berbah...

BPOM Tetap Awasi Program MBG

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BPOM Tetap Awasi Program MBG
Ekonomi
Menkeu Tegaskan Pemerintah ...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.