Waspada! Predator Incar Anak-anak Lewat ‘Game Online’
📅 Sabtu, 22 Jun 2024, 12:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Shutterstock/Rawpixel.com
Andhika Ajie Baskoro, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Anissa Rizkianti, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Desy Nuri Fajarningtiyas, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Margareth Maya Parulianta Naibaho, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Sari Kistiana, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Keberadaan game online yang popularitasnya meningkat saat pandemi 2020 kian menjadi hal yang lumrah di masyarakat. Bahkan, industri game online memiliki pasar yang sangat luas di berbagai belahan dunia.
Data dari We Are Social, sebuah agensi media sosial dari Amerika Serikat menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat ketiga (di bawah Filipina dan Thailand) sebagai negara dengan jumlah pemain game online terbanyak di dunia.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa per Januari 2022, lebih dari 90% pengguna internet di Indonesia yang berusia 16-64 tahun merupakan pemain game online.
'Game online' dan anak-anak
Sebaiknya Anda baca juga:
Popularitas game online juga merambah pengguna usia anak-anak, khususnya di kelompok usia 6-12 tahun. Sebab, mereka mudah mengaksesnya melalui ponsel.
Seperti dua sisi koin, game online pada anak dapat berdampak positif dan negatif. Dampak positifnya, menurut UNICEF game online memicu anak untuk memiliki keterampilan penguasaan diri dan pengambilan keputusan, mengekspresikan diri, memberikan kesenangan karena telah melakukan pencapaian tertentu di dalam game, dan membangun hubungan dengan individu lain yang mereka temui dalam permainan tersebut.
Namun, di sisi lain, problem terkait kecanduan game online juga menjadi temuan di berbagai studi. Rilis tahun 2019 menyebutkan bahwa tingginya jumlah anak yang mengakses game turut mengerek angka anak yang kecanduan game online. Selain itu, studi tahun 2022 menunjukkan bahwa anak yang kecanduan game online memiliki risiko untuk terpapar konten-konten yang bernuansa kekerasan dan pornografi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain risiko kecanduan, game online juga memungkinkan penggunanya bertemu dengan orang lain menggunakan game online sebagai kedok. Predator seksual, misalnya, kerap menggunakan game online sebagai medium untuk melancarkan aksi bejat mereka.
Bagi pengguna usia anak, risiko menjadi korban kekerasan seksual lebih tinggi karena game online memberikan kemudahan dan 'perlindungan' bagi pelaku kejahatan seksual melancarkan aksinya. Terlebih, korban belum mengenal konsep izin atau persetujuan (consent) sehingga lebih mudah dimanipulasi oleh pelaku yang biasanya berusia dewasa.
Kemudahan interaksi
Salah satu hal yang kerap luput dari pengawasan orang tua adalah kemudahan untuk menjalin komunikasi maupun relasi dengan siapapun melalui game online.
Kemudahan ini berisiko. Pasalnya, dengan kemampuan komunikasi dan proses berpikir yang masih berkembang, anak rentan dimanipulasi oleh orang dewasa yang ia temui di dalam game, sehingga tak jarang berujung pada kekerasan seksual.
Kasus terbaru terjadi pada seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Sang anak yang masih berusia 13 tahun bertemu dengan pelaku kekerasan seksual berusia 27 tahun. Pelaku dengan tipu dayanya meminta korban mengirim foto vulgarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!