Provos Cermati Internal Soal Judi 'Online'
📅 Jumat, 21 Jun 2024, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
BEKASI - Maraknya judi online merambah ke berbagai sisi kehidupan, tak terkecuali para anggota Polri. Sudah banyak polisi yang terjerat praktik ini.
Untuk itu, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengerahkan personel dari unit provos untuk mengawasi praktik judi daring yang berpotensi dilakukan anggota internal Polri, termasuk di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. "Tugas provos melakukan pengawasan sekaligus pencegahan terhadap anggota kepolisian terpapar judi online, termasuk pinjaman online," kata Kabag SDM Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Endang Longla di Mapolres Metro Bekasi, Kamis.
Ia mengatakan langkah ini diambil sebagai respons atas kasus FN, seorang wanita polisi yang membakar suaminya di Mojokerto beberapa waktu lalu karena terlibat judi online. Oleh karena itu, kata dia, personel provos ini diberikan tugas khusus memberikan edukasi mengenai bahaya judi dan pinjaman daring.
"Provos memiliki peran penting dalam menjaga kedisiplinan anggota. Mari kita bersama-sama melakukan pengawasan dan memberikan arahan yang tepat kepada anggota kita," ucapnya.
Menurut dia, terdapat beberapa dampak negatif dari praktik judi maupun pinjaman daring, baik dari segi finansial maupun psikologis. Selain itu, banyak anggota yang terjebak praktik ini mengalami kesulitan keuangan hingga berujung stres dan depresi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Anggota Polri harus bijak dalam mengelola keuangan dan menghindari godaan yang dapat merusak karir dan kehidupan pribadi," katanya. Endang menegaskan anggota kepolisian harus mampu menjadi panutan bagi masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!