Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bintang: KemenPPPA Perkuat Kerja Sama Tangani Kasus TPPO

📅 Jumat, 21 Jun 2024, 06:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bintang: KemenPPPA Perkuat Kerja Sama Tangani Kasus TPPO Doc: Istimewa
Ket. Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban.

"Untuk setiap penanganan perempuan dan anak korban TPPO, kami memperkuat kerja sama lintas sektor dan respons cepat dari semua pihak dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dalam keterangan, di Jakarta, Rabu (19/6).

Bintang berharap koordinasi yang berkelanjutan dan upaya bersama dari semua pihak dapat mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Dikatakannya, kasus TPPO membutuhkan kerja sama yang baik antarkementerian/lembaga, pemerintah daerah, Dinas PPPA provinsi, Dinas PPPA kabupaten/kota, dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO).

Menteri PPPA mencontohkan kasus TPPO yang menimpa satu keluarga yakni EH, suami EH, dan kedua anak mereka, dengan modus penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) keluar negeri secara ilegal. EH bersama suami dan kedua anaknya tertangkap dalam razia saat akan pulang ke Indonesia melalui jalur laut dari daerah Kelang, Malaysia menuju Tanjung Balai, Sumatra Utara, pada 24 Februari 2024 lalu.

Setelah penangkapan, mereka dibawa ke penampungan Semenyih, Malaysia, di mana pihak KBRI telah melakukan pendataan dan memberikan bantuan kepada korban. Kini, korban telah berada di tempat aman dan perkembangannya terus dipantau.

"KemenPPPA siap memberikan layanan yang dibutuhkan oleh korban, baik itu pendampingan secara psikologis maupun hukum," kata Bintang.

Menteri PPPA pun mengapresiasi Balai Pelayanan Pelindung Pekerja Migran (BP3PMI) Jawa Barat serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Karawang yang telah bergerak cepat memberikan layanan yang dibutuhkan oleh korban, baik itu dalam bentuk pendampingan psikologis maupun hukum. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman
    Preview komentar:
    Bank Panin error hari ini Nomor WhatsApp resmi ...
    Bank Panin error hari ini Nomor WhatsApp resmi ...
  • 'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika
    Preview komentar:
    Bagaimana cara menghubungi call center Bank Panin Nomor WhatsApp ...
    Bagaimana cara menghubungi call center Bank Panin Nomor WhatsApp ...
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius
    Preview komentar:
    Bagaimana solusi jika kartu ATM Bank Panin tertelan Nomor ...
    Bagaimana solusi jika kartu ATM Bank Panin tertelan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Menkes Dorong Dokter Indone...

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

49 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Ekonomi
Harga BBM Pertamina, Shell,...
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Tol Se...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.