Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bintang: KemenPPPA Perkuat Kerja Sama Tangani Kasus TPPO

📅 Jumat, 21 Jun 2024, 06:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bintang: KemenPPPA Perkuat Kerja Sama Tangani Kasus TPPO Doc: Istimewa
Ket. Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban.

"Untuk setiap penanganan perempuan dan anak korban TPPO, kami memperkuat kerja sama lintas sektor dan respons cepat dari semua pihak dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dalam keterangan, di Jakarta, Rabu (19/6).

Bintang berharap koordinasi yang berkelanjutan dan upaya bersama dari semua pihak dapat mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Dikatakannya, kasus TPPO membutuhkan kerja sama yang baik antarkementerian/lembaga, pemerintah daerah, Dinas PPPA provinsi, Dinas PPPA kabupaten/kota, dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO).

Menteri PPPA mencontohkan kasus TPPO yang menimpa satu keluarga yakni EH, suami EH, dan kedua anak mereka, dengan modus penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) keluar negeri secara ilegal. EH bersama suami dan kedua anaknya tertangkap dalam razia saat akan pulang ke Indonesia melalui jalur laut dari daerah Kelang, Malaysia menuju Tanjung Balai, Sumatra Utara, pada 24 Februari 2024 lalu.

Setelah penangkapan, mereka dibawa ke penampungan Semenyih, Malaysia, di mana pihak KBRI telah melakukan pendataan dan memberikan bantuan kepada korban. Kini, korban telah berada di tempat aman dan perkembangannya terus dipantau.

"KemenPPPA siap memberikan layanan yang dibutuhkan oleh korban, baik itu pendampingan secara psikologis maupun hukum," kata Bintang.

Menteri PPPA pun mengapresiasi Balai Pelayanan Pelindung Pekerja Migran (BP3PMI) Jawa Barat serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Karawang yang telah bergerak cepat memberikan layanan yang dibutuhkan oleh korban, baik itu dalam bentuk pendampingan psikologis maupun hukum. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Ilmuwan Ungkap Gletser Swis...
Nasional
BMKG Prediksi Musim Hujan 2...
Advertisement
Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.