Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Formula Baru Terapkan Insentif

📅 Rabu, 19 Jun 2024, 01:40 WIB | Oleh:
Formula Baru Terapkan Insentif Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/11).

JAKARTA - Warga bisa mengikuti formula baru fiskal daerah yang digulirkan Pemprov Jakarta berupa keringanan, pengurangan, pembebasan, serta kemudahan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan, pergub itu diterbitkan sebagai implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Langkah ini untuk menciptakan keadilan pemungutan PBB-P2 melalui perbaikan formulasi pemberian insentif pajak daerah yang telah diberikan tahun-tahun sebelumnya, sehingga dapat lebih tepat sasaran," ujar Lusiana, Selasa (18/6).

Menurutnya, kebijakan tahun ini, khususnya terhadap hunian dengan nilai di bawah 2 miliar rupiah, penerapannya berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, tak dipajaki. Untuk tahun ini, hanya diberikan untuk satu objek PBB-P2 yang dimiliki wajib pajak (WP).

Apabila WP memiliki lebih dari satu objek PBB-P2, maka pembebasan akan diterapkan untuk NJOP terbesar. Hal ini mempertimbangkan bahwa kebijakan tahun-tahun sebelumnya dalam rangka pemulihan ekonomi dampak Covid-19.

Lusi menyebut, pada tahun ini, Pemprov Jakarta memberikan kebijakan berupa keringanan, pengurangan, dan pembebasan atas pokok pajak, sanksi, serta fasilitas angsuran pembayaran pajak terutang. Tujuannya, mengurangi beban WP dalam menunaikan kewajiban pajak.

Selain itu, untuk menjaga daya beli masyarakat, sehingga tujuan dalam menghimpun penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2, dapat terealisasi secara optimal. "Pembayaran pajak pada hakikatnya sebagai wujud gotong royong memulihkan kembali kondisi perekonomian Jakarta. Maka, kami mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan insentif fiskal ini agar terbantu melunasi utang pajak," ujar Lusi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.