Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Komisi VI Nilai Pembangunan IKN untuk Kepentingan Nasional

📅 Rabu, 19 Jun 2024, 13:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota Komisi VI Nilai Pembangunan IKN untuk Kepentingan Nasional Doc: ANTARA/HO-Humas DPR RI
Ket. Arsip foto - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat mengikuti rapat Baleg dengan agenda lanjutan membahas RUU DKJ di Senayan, DPR RI, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memberikan dampak kepentingan nasional sebagai proyek vital untuk mendorong ekonomi inklusif dan mengubah pusat ekonomi Indonesia dari Pulau Jawa, bisa merata ke berbagai daerah.

"Pembangunan IKN merupakan kepentingan besar secara nasional karena akan menjadi gerbang untuk ekonomi yang inklusif, membuka pusat ekonomi baru, sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa," kata Herman dalam keterangan di Jakarta, Rabu (19/6).

Menurutnya, IKN dirancang sebagai katalis untuk membuka potensi ekonomi Indonesia secara keseluruhan, mendorong pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.

Selain itu, IKN sebagai simbol identitas bangsa serta pusat gravitasi ekonomi baru diharapkan dapat membawa multiflier effect dengan menjadikan episentrum pertumbuhan yang akan semakin merata ke wilayah luar Jawa guna mendukung pembangunan Indonesia Sentris menuju Indonesia Maju 2045.

Ia juga mengatakan bahwa IKN akan menurunkan kesenjangan antar wilayah karena pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa mendorong perdagangan antar wilayah, mendorong investasi di provinsi ibu kota negara baru dan provinsi sekitarnya serta mendorong diversifikasi ekonomi.

"Sehingga tercipta dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor non-tradisional pada berbagai wilayah non Jawa," ujar Herman.

Meski begitu, dia mengakui bahwa untuk mewujudkan itu perlu waktu. Sejauh ini, pembangunan IKN sudah sesuai target. Secara keseluruhan pembangunan tahap pertama sudah 84,9 persen. Pembangunan Kantor Presiden mencapai 90 persen.

"IKN sudah menjadi kepentingan nasional kita, tentu butuh waktu agar dapat mewujudkannya sesuai roadmap pembangunan IKN. Namun, untuk pembangunan tahap pertama menurut data yang saya peroleh sudah on the track," ujar Herman.

Ia mengatakan bahwa hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan pembangunan infrastruktur IKN masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan 2.085,62 hektare dari 36.150 hektare tanah masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL).

Menurut Herman, Kementerian ATR/BPN sedang menyelesaikan masalah itu.

"Saat ini Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyonosedang fokus dan melakukan percepatan menyelesaikan masalah pertanahan di IKN secara persuasif dan berkeadilan," ujar Herman.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan keberhasilan membangun IKN akan meningkatkan kepercayaan diri Indonesia untuk membangun kota-kota baru di daerah lain.

Menurutnya, hal itu berdampak besar dalam upaya melakukan akselerasi pemerataan ekonomi.

"IKN itu harus dilihat sebagai awal. Kalau berhasil bangun IKN, pasti pede bangun yang lain karena kita sudah patahkan pikiran lama kalau tidak bisa pindah ibu kota," ujar Piter.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
KPK Panggil 13 Saksi di Jak...
Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.