Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Diterbitkan BMKG

📅 Kamis, 13 Jun 2024, 17:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Diterbitkan BMKG Doc: ANTARA/HO-BNPB
Ket. Tim petugas gabungan mengangkut perabotan warga yang terdampak banjir akibat meluapnya Sungai Way Tebu, Pringsewu, Lampung, Sabtu (25/5).

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini cuaca ekstrem hujan berintensitas sedang-lebat mengguyur sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Dalam laporan Meteorologi BMKG yang diterima di Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa peringatan dini cuaca ekstrem tersebut setidaknya berlaku pada Kamis siang pukul 13.00 WIB - Jumat (14/6) pagi.

Hasil analisa stasiun meteorologi Radin Inden Lampung mendapati selama beberapa jam ke depan hujan berintensitas sedang-lebat disertai kilat dan angin kencang berpotensi melanda Kabupaten Lampung Timur (Taman Nasional Way Kambas, Labuhan Maringgai, dan Pasair Sakti). Kemudian, Kabupaten Lampung Selatan (Ketapang, Sragi sekitarnya), Tanggamus dan Pringsewu.

Tim ahli meteorologi juga mendapati keberadaan pola konvergen atau pertemuan angina di wilayah Sumatera Bagian Selatan yang berpotensi membuat hujan meluas ke Lampung Selatan (Tanjung Bintang, Kalianda, Sidomulyo, Katibung, Penengahan, Palas, Raja Basa, Candipuro, Merbau Mataram, Bakauheni, Tanjung Sari, Way Sulan dan Way Panji).

Selanjutnya hujan diprakirakan meluas melanda Kabupaten Lampung Tengah (Rumbia, Seputih Banyak, Seputih Surabaya, Bandar Mataram, Bumi Nabung, Way Seputih, Bandar Surabaya, Putra Rumbia). Kabupaten Tulang Bawang (Dente Teladas).

Kabupaten Lampung Timur (Sukadana, Jabung, Sekampung, Way Jepara, Purbolinggo, Marga Tiga, Sekampung Udik, Bumi Agung, Bandar Sribhawono, Mataram Baru, Melinting, Gunung Pelindung, Waway Karya, Labuhan Ratu, Braja Selebah, Way Bungur, Marga Sekampung, dan sekitarnya).

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan dan mengikuti perkembangan informasi dan peringatan dini cuaca BMKG, serta mematuhi arahan atau panduan dari pemerintah sehingga bisa memitigasi sejak sini atas dampak yang ditimbulkan.

Berdasarkan panduan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bila hujan telah mengguyur lebih dari 120 menit dan jarak pandang menurun hingga kurang dari 100 meter, maka masyarakat di pesisir atau lereng bukit diharapkan untuk segera berlindung atau mengevakuasi diri, karena kondisi demikian membuka kemungkinan terjadi bencana banjir, tanah longsor, dan lainnya.

BMKG menilai imbauan tersebut penting untuk diperhatikan oleh masyarakat Lampung, secara khusus Lampung Selatan, Tanggamus, Pringsewu yang rawan terdampak bencana hidro-meteorologi banjir disertai longsor, setelah sebelumnya terjadi pada 25 Mei 2024 hingga menimbulkan dampak kerusakan rumah-fasilitas publik dengan jumlah yang cukup besar. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.