Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PM India Umumkan Susunan Kabinet

📅 Rabu, 12 Jun 2024, 02:45 WIB | Oleh:
PM India Umumkan Susunan Kabinet Doc: AFP/MONEY SHARMA
Ket. PM India, Narendra Modi

NEW DELHI - Perdana Menteri India, Narendra Modi, pada Senin (10/6) malam mengumumkan susunan kabinet dan ia mempertahankan sejumlah anggota utama kabinetnya saat memulai masa jabatan ke-3 setelah partainya tiga kali menang secara berturut-turut dalam pemilu.

Langkah Modi mempertahankan semua menteri kabinet utama dalam portofolio mereka di pemerintahan baru, menandakan bahwa ia masih bisa mengambil keputusan meskipun harus bergantung pada sekutu koalisi untuk mendapatkan mayoritas di parlemen.

"Pemerintahan koalisi baru PM Narendra Modi telah menunjuk Nirmala Sitharaman sebagai menteri keuangan untuk masa jabatan kedua berturut-turut," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan. "Menteri Luar Negeri Subrahmanyam Jaishankar, Menteri Pertahanan Rajnath Singh, dan Menteri Dalam Negeri Amit Shah, juga mempertahankan portofolio mereka."

Keputusan Modi untuk mempertahankan menteri dalam negeri, pertahanan, luar negeri dan keuangan menunjukkan keinginan Partai Bharatiya Janata (BJP) untuk melanjutkan kebijakan dalam pemerintahan, menurut para pengamat.

Susunan kabinet Modi sendiri terdiri atas 30 menteri. Sembilan belas menteri di antaranya berasal dari kabinet sebelumnya dan hanya 5 kursi kabinet yang diberikan kepada sekutu koalisi. SB/ST/Ant/Anadolu/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kemenperin Dukung Pelestari...

BPOM Tetap Awasi Program MBG

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BPOM Tetap Awasi Program MBG

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Menkeu Tegaskan Pemerintah ...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.