Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendag Harus Batasi Aplikasi Lokapasar Baru yang Ancam UMKM

📅 Rabu, 12 Jun 2024, 00:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kemendag Harus Batasi Aplikasi Lokapasar Baru yang Ancam UMKM Doc: ISTIMEWA
Ket. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil tindakan preventif untuk mencegah masuknya aplikasi lokapasar baru yang dapat menghubungkan pabrik di Tiongkok langsung ke konsumen di Indonesia.

Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, mengatakan sebagai lembaga yang mengurus lalu lintas perdagangan, Kemendag harus secepatnya mengambil langkah tegas demi menghindari kerugian yang lebih besar pada produk lokal khususnya produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kemendag dapat membatasi dengan berbagai cara, misalnya harga minimum barang yang masuk. Pengawasan dari peraturan yang dibuat menurut saya penting," kata Eugenia yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia kepada Koran Jakarta, Selasa (11/6).

Dia berpandangan, temu atau aplikasi apa pun sebaiknya tidak diizinkan dulu masuk ke Indonesia apabila pemerintah belum siap untuk membatasinya dari persaingan tidak sehat dengan UMKM.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengaku khawatir akan masuknya aplikasi lokapasar baru yang dapat menghubungkan langsung antara pabrik di Tiongkok ke konsumen di Indonesia. Aplikasi yang dimaksud Teten adalah Temu dari Tiongkok. Kekhawatiran itu beralasan karena Temu kini sudah penetrasi ke 58 negara.

"Ini yang saya khawatir, ada satu lagi aplikasi digital cross-border yang saya kira akan masuk ke kita, dan lebih dahsyat daripada TikTok, karena ini menghubungkan factory direct kepada konsumen," kata Teten.

Aplikasi tersebut terhubung dengan 80 pabrik di Tiongkok dan produknya bisa langsung diterima oleh seluruh konsumen di dunia. Temu dianggap lebih berbahaya dari TikTok Shop lantaran aplikasi tersebut tidak memiliki reseller dan afiliator.

Mafia Impor

Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tim Apriyanto mengatakan masalah sesungguhnya dari maraknya barang impor di pasar konsumen Tanah Air adalah berkuasanya mafia impor.

Mafia tersebut tidak hanya menguasai jalur-jalur masuk barang dari luar, tetapi juga memasukkan aturan-aturan detil dalam peraturan-peraturan perdagangan baik di level undang-undang maupun peraturan menteri.

"Aplikasi seperti TikTok harus diakui sudah banyak dimanfaatkan oleh UMKM kita. Satu sisi mendorong ekonomi di bawah, tapi barang-barang yang dijual ini ternyata banyak yang impor. Nah, ini saya kira memang karena berkuasanya mafia impor, karena dari regulasi kan sudah ketat," papar Tim.

Di sisi regulasi, sudah ada Permendag 36 yang semangatnya melindungi ekosistem industri tekstil nasional karena ada safe guard sesuai aturan WTO dengan tarif tertentu untuk produk-produk tertentu sesuai usulan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). "Ternyata aturan teknisnya kemarin kan malah bikin yang sangat ekstensif dan lepas konteks sampai menyasar TKI, orang Indonesia balik dari LN, bawa sepatu 2-5 potong. Tapi, yang besar-besar barangnya dan banyak kita jumpai di lokapasar seperti TikTok malah bisa masuk," kata Tim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Luar Negeri
Trump Tolak Perlambatan AI,...
Luar Negeri
Rival Jadi Mitra, Tiongkok-...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.