Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satgas Pangan Ancam Tindak Tegas Pemalsu Komoditas Penting

📅 Selasa, 11 Jun 2024, 17:00 WIB | Oleh:
Satgas Pangan Ancam Tindak Tegas Pemalsu Komoditas Penting Doc: ANTARA/Vicki Febrianto.
Ket. Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malang Kompol Imam Mustolih (tengah) pada saat memimpin jumpa pers kasus produksi Minyakita palsu, di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Selasa (11/6).

MALANG - Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Malang mengancam akan memberi tindakan tegas bagi para pelaku pemalsuan komoditas penting seperti minyak goreng dan bahan pokok lainnya, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malang Kompol Imam Mustolih dalam jumpa pers di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa pihaknya baru saja mengungkap adanya praktik pemalsuan produk Minyakita di wilayah tersebut.

"Kita pastikan, akan kita tindak tegas (bagi pelaku pemalsuan). Mari sama-sama jadikan wilayah Kabupaten Malang ini aman, nyaman dan kondusif," kata Imam.

Imam menjelaskan, masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya peredaran produk komoditas penting palsu yang merugikan, diharapkan bisa segera melapor kepada Satgas Pangan Polres Malang.

Menurutnya, dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Satgas Pangan Polres Malang akan segera melakukan langkah lanjutan dan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku pemalsuan komoditas penting yang merugikan masyarakat tersebut.

"Kita pastikan akan kita tindaklanjuti. Kami sangat mengapresiasi apabila ada informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran yang tidak sesuai ketentuan tersebut," katanya.

Ia menambahkan, salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah adanya praktik kemas ulang produk minyak curah menjadi produk Minyakita. Selain mengemas ulang minyak curah tersebut, pelaku juga memanipulasi volume minyak goreng yang dijual di dalam botol tersebut.

"Kami dari Satgas Pangan Polres Malang bersama instansi terkait akan terus bergerak, dan memastikankondusivitasKabupaten Malang," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, Satgas Pangan Polres Malang mengimbau masyarakat untuk bisa melakukan pengecekan saat mencurigai adanya komoditas penting yang dipalsukan.

"Paling mudah, pada label kemasan, ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), itu bisa dicek dengan menggunakan mesin pencarian, apakah sesuai atau tidak," katanya.

Dalam kasus pemalsuan produk Minyakita, Satgas Pangan Polres Malang menangkap dua orang pelaku yang mengemas ulang minyak curah berinisial MZ (36) warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan M (47) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Dua pelaku tersebut, dalam satu bulan mampu mengantongi keuntungan berkisar antara Rp200 juta hingga hampir Rp400 juta. Tersangka MZ mendapatkan keuntungan sebesar Rp36 juta hingga Rp50 juta per minggu, atau Rp286 juta hingga Rp357 juta per bulan. Sementara M mendapatkan Rp25 juta hingga Rp35 juta per bulan.

Dalam kasus tersebut, Satgas Pangan Polres Malang menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan bak terbuka, satu unit truk, 7.836 botol minyak goreng, puluhan stiker palsu Minyakita, dan sejumlah nota penjualan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...

Dua Petenis Terus Bersaing Menuju Nomor Satu Dunia

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...

Indonesia Turun Full Team Buat Kikis Kekuatan Vietnam

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...

Kapal Kandas karena Air Surut Dampak Kemarau Panjang

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...
Megapolitan
Bapenda Kota Tangerang Sebu...

Pengembangan Produksi Tebu Terus Digencarkan

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pengembangan Produksi Tebu ...
Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.