Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OIKN Minta Penambahan Anggaran Rp29,8 Triliun

📅 Selasa, 11 Jun 2024, 00:01 WIB | Oleh:

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan penyelesaian dan status lahan di IKN melalui peraturan presiden (perpres).

Menurut dia, terdapat dua hal yang perlu dibuat pepresnya. Pertama, perpres untuk pengadaan lahan seluas 2.086 hektare dengan PDSK Plus.

PDSK merupakan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus. PDSK biasa hanya tanam tumbuh, namun kalau PDSK Plus maka masyarakat bisa direlokasi, dibuatkan rumah tergantung musyawarah dengan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.