Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Jaksel Tata Saluran Air dan Penerangan Jalan Umum di 90 RW

📅 Senin, 10 Jun 2024, 10:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Jaksel Tata Saluran Air dan Penerangan Jalan Umum di 90 RW Doc: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan
Ket. Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan penataan kawasan di Petogogan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

JAKARTA - Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Selatan menata saluran air dan penerangan jalan umum di 90 Rukun Warga (RW) di wilayah tersebut.

"Total ada 90 RW yang perlu dilakukan penataan," kata Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Selatan, Imam Bahri di Jakarta, Senin (10/6).

Penataan dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.

Imam menyatakan kegiatan utama yang menjadi fokus antara lain penataan saluran, pengaspalandan penerangan jalan umum.

Selain itu ada pembuatan Jembatan Antar Kampung, polisi tidur (speed bump) dan cermin cembung yang memang bersentuhan dengan RW-RW yang padat penduduk. "Salah satu kelurahan yang ditata RW-nya adalah Kelurahan Petogogan," ujarnya.

Lurah Petogogan, Nina Permata mengatakan, pihak kelurahan beserta RT, RW dan masyarakat setempat memberikan apresiasi atas perbaikan yang telah dilakukan oleh Suku Dinas (Sudin) PRKPJakarta Selatan.

"Manfaatnya telah dirasakan oleh warga Kelurahan Petogogan, salah satunya aliran air kini semakin lancar," ujar Nina.

Penataan di RW 02 Kelurahan Petogogan
dilakukan pada 2022, yakni perbaikan saluran air sepanjang 1.200 meter dan 2023 kurang lebih sepanjang 700 meter disertai pembangunan dan perbaikan jalan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan sebanyak 267 kelurahan melakukan program penataan kawasan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1278 Tahun 2021 tentang Rincian Tahapan dan Daftar Kinerja Pada Jabatan Camat-Lurah.

Dana penataan kawasan tersebut berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan warga sekitar.

Atas kinerjanya, enam lurah dan tiga camat mendapatkan hadiah dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berupa studi banding ke luar negeri sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan menata kawasannya dengan taman dan ruang terbuka hijau (RTH).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...
Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.