Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Berencana Rapat Internal Usai Putusan MA

📅 Selasa, 04 Jun 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari enggan mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan batas minimal usia calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

"Sayano commentdulu, saya belum komentar," ujar Hasyim kepada awak mediausai pelantikan anggota KPU Kota Gorontalo periode 2024-2029 di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Kamis (30/5), Anggota KPU RI Idham Holik mengaku pihaknya belum menerimafileatau berkas putusan MA yang memerintahkan mencabut aturan soal batas minimal usia calon kepala daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.