Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Iuran Tapera Picu Pengurangan Pekerja

📅 Selasa, 04 Jun 2024, 11:22 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Iuran Tapera Picu Pengurangan Pekerja Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dikhawatirkan bisa menggerus perekonomian nasional. Selain menyebabkan penurunan produk domestik bruto (PDB), program tersebut juga berisiko terhadap pengurangan tenaga kerja.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, memperingatkan kebijakan ini dapat menyebabkan hilangnya 466,83 ribu pekerjaan. "Hal ini menunjukkan kebijakan iuran wajib Tapera berdampak negatif pada lapangan kerja, karena terjadi pengurangan konsumsi dan investasi oleh perusahaan," tegasnya kepada Koran Jakarta, Senin (3/6).

Bhima mengatakan meskipun ada sedikit peningkatan dalam penerimaan negara bersih sebesar 20 miliar rupiah, namun jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang terjadi di sektor-sektor lain.

Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera dianggap memberatkan pekerja yang harus diwajibkan ikut dalam kepesertaan Tapera. Iuran kepesertaannya pun cukup besar dengan penghitungan persentase dari gaji atau upah.

Jika pekerja berpendapatan di atas upah minum regional (UMR), maka setiap bulan gajinya dipotong 2,5 persen. Di tengah pelemahan ekonomi dan daya beli masyarakat, tentu potongan tersebut sangat memberatkan.

Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyampaikan kebijakan Tapera berdasarkan hasil simulasi ekonomi menyebabkan penurunan produk domestik bruto (PDB) sebesar 1,21 triliun rupiah, yang menunjukkan dampak negatif pada keseluruhan output ekonomi nasional.

"Perhitungan menggunakan model input-output juga menunjukkan surplus keuntungan dunia usaha turut mengalami penurunan sebesar 1,03 triliun rupiah dan pendapatan pekerja turut terdampak, dengan kontraksi sebesar 200 miliar rupiah , yang berarti daya beli masyarakat juga berkurang dan menurunkan permintaan berbagai jenis sektor usaha," kata Huda.

Huda juga mencermati dampak selama kebijakan Tapera berjalan, masalah backlog perumahan juga belum dapat diatasi. Bahkan jika ditarik lebih jauh ke model Taperum, masalah backlog perumahan ini masih belum terselesaikan. "Adapun alasan backlog sempat alami penurunan lebih disebabkan oleh perubahan gaya anak muda yang memilih tidak tinggal di hunian permanen atau berpindah-pindah dari satu rumah sewa ke rumah lainnya," kata Huda.

Pekerja Informal

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, mengatakan nantinya iuran Tapera akan diarahkan juga untuk pekerja informal dan nanti disesuaikan dengan pendapatan rata-rata para pekerja informal. "Nanti dilihat dari average [rata-rata pendapatan], lagi disusun skemanya," ucapnya.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan kewajiban pekerja mandiri turut menjadi peserta Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 perubahan PP 25/2020. Sebelumnya, kewajiban tersebut belum diterapkan dalam PP 25/2020, kemudian BP Tapera memiliki kewenangan untuk memasukkan pekerja mandiri agar turut mengiur dalam kebijakan ini.

"(Pekerja) mandiri adalah para pekerja bukan penerima upah, termasuk pekerja yang ada di sektor nonformal (seperti) ojek online (ojol) maupun kurir," jelas Heru.

Namun, tidak semua pekerja mandiri ini wajib mengikuti iuran Tapera. Ini peruntukan bagi para pekerja yang penghasilannya di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.