Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Waduh, Kemlu Sebut 14 WNI Ditangkap di Hong Kong Atas Dugaan Pencucian Uang

📅 Kamis, 30 Mei 2024, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Waduh, Kemlu Sebut 14 WNI Ditangkap di Hong Kong Atas Dugaan Pencucian Uang Doc: ANTARA/Nabil Ihsan
Ket. Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha (kiri) menyampaikan pernyataannya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan pihaknya menerima informasi bahwa pihak kepolisian Hong Kong menahan 14 WNI yang tengah diselidiki atas tuduhan pencucian uang.

Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong menerima informasi tersebut pada Selasa (28/5), yang mengabarkan bahwa 14 WNI tersebut ditangkap bersama 6 warga Hong Kong.

"Ke-20 orang tersebut diduga kuat terlibat kejahatan pencucian uang dan saat ini masih dalam tahap penyidikan," kata Judha dalam taklimat media di Jakarta, Rabu.

Merespons kabar tersebut, KJRI Hong Kong segera meminta akses konsuler untuk bisa menemui 14 WNI yang diduga melakukan pencucian uang dan memberikan asistensi yang diperlukan, ucap Judha.

Pihak kepolisian Hong Kong menyatakan akan segera memberi pernyataan tertulis secara resmi kepada KJRI mengenai rincian nama-nama WNI yang terjerat dugaan pencucian uang tersebut, kata direktur Kemlu itu.

Ia mengatakan bahwa 14 WNI tersebut diduga merupakan pekerja migran yang diminta suatu sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara daring, yang kemudian mereka pinjam. Rekening-rekening tersebut ternyata digunakan sindikat pencucian uang untuk menampung uang hasil kejahatan.

Oleh karena itu, Judha mengingatkan supaya WNI dan pekerja migran Indonesia, khususnya yang berada di Hong Kong, berhati-hati terhadap berbagai modus pencucian uang yang merupakan kejahatan pidana di kawasan itu.

Ia juga mengingatkan supaya pekerja migran Indonesia tidak mudah membuatkan rekening baru dan meminjamkannya ke orang lain di luar negeri, bahkan dengan iming-iming mendapat sebagian dari uang tersebut.

"Jangan mudah tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank daring dan kemudian akun tersebut digunakan oleh pihak lain untuk menampung dana-dana yang tidak jelas," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.