DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran
📅 Rabu, 29 Mei 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim PenulisTerkait revisi UU Polri, Dasco menuturkan salah satu poin perubahannya ialah terkait perpanjangan batas usia pensiun bagi pangkat bintara, tamtama, hingga perwira. "Contohnya untuk RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, seperti bintara dan tamtama batas usia pensiun 58 (tahun), perwira 60 tahun, atau bintara dengan kebutuhan organisasi berusia 60 tahun dengan mekanisme sendiri, dan apabila memiliki keahlian khusus batas usia pensiun dapat diperpanjang paling lama 2 tahun," tuturnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!