Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komisi X DPR Siap Kawal UKT Tetap Terjangkau

📅 Selasa, 28 Mei 2024, 13:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi X DPR Siap Kawal UKT Tetap Terjangkau Doc: ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Ket. Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Selasa (21/5/2024).

JAKARTA -Komisi X DPR RI menyatakan siap mengawal agar uang kuliah tunggal (UKT) tetap terjangkau bagi seluruh mahasiswa di Tanah Air, usai adanya keputusan pemerintah membatalkan kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).

"Ini langkah baik yang dilakukan pemerintah dan kami akan tetap pantau," kata Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf Macan Effendi dalam keterangannya kepada wartawan yang diterima di Jakarta, Selasa (28/5).

Pemantauan itu, kata Dede melanjutkan, tetap dilakukan oleh Komisi X DPR RI karena meskipun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan memutuskan untuk membatalkan aturan kenaikan UKT pada tahun ini, kebijakan kenaikan UKT dikatakan akan berlaku pada tahun depan.

"Jadi apakah tahun depan naik atau tidak, kita akan pantau dan kebetulan kami sekarang sedang membuat Panja Biaya Pendidikan. Dari situ kita bisa melihat jika ada kebutuhan menaikkan biaya itu karena faktor apa dan berapa besarannya," ujar Dede.

Walaupun demikian, Dede tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri itu. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan harapan yang disampaikan Komisi X dalam rapat kerja bersama Kemendikbudristek pada Selasa (21/5) lalu.

"Kita apresiasi apa yang dilakukan pemerintah saat ini sesuai dengan harapan dari raker Komisi X kemarin," kata dia.

Berikutnya, Dede menilai Presiden Joko Widodo juga mendengar keluhan masyarakat terkait kenaikan UKT yang tak wajar itu. Ia lalu menilai selain pembatalan kenaikan UKT, menurutnya ke depannya, diperlukan pula pembatalan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri.

Hal itu, ujar dia menambahkan, perlu dilakukan sebagaimana harapan dari para mahasiswa dan Komisi X DPR RI.

"Itu sesuai juga dengan harapan dari para mahasiswa dan Komisi X untuk membatalkan Permendikbud 2/2024 atau menunda kenaikan UKT," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.