Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jaksa Agung Tunjuk Emilwan Ridwan Jadi Kepala Pusat Pemulihan Aset

📅 Kamis, 23 Mei 2024, 17:19 WIB | Oleh:
Jaksa Agung Tunjuk Emilwan Ridwan Jadi Kepala Pusat Pemulihan Aset Doc: Koran Jakarta/Henri Pelupessy
Ket. Emilwan Ridwan.

SEMARANG - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi atau rotasi pada jajarannya. Salah satunya Emilwan Ridwan, yang akan menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI.

Penunjukan jabatan baru itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2024 dan Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

SK tersebut berisi mutasi dan rotasi untuk pejabat struktural eselon II dan eselon III di lingkungan Kejaksaan RI dari satuan kerja di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan terkait adanya rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Satuan Kerja Kejagung RI tersebut. "Benar, rotasi dan mutasi bagian dari penyegaran organisasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).

Emilwan, sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara dan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng.

Saat menjabat sebagai Asintel Kejati Jateng, Emilwan memiliki prestasi yang terbilang membanggakan.Di akhir masa jabatannya sebagai Asintel, dia sempat ditunjuk menjadi Ketua Tim Pemberantasan Mafia Tanah oleh Kajati Jateng Priyanto.

Di bawah kepemimpinannya, tim tersebut mampu membongkar dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Purworejo seluas 25 hektare dengan nilai kerugian sekitar 23 miliar rupiah.

Selain aktif dalam penegakan hukum, Emilwan bersama Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) dan Kejati Jateng membentuk Pusat Kajian Kejaksaan Undip.

Sementara bersama Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Kejati Jateng, Emilwan memprakarsai pembentukan Pusat Studi Adhyaksa Unnes.

Bahkan saat menjadi Wakajati Sulteng, berkat hobi dan kesukaanya dengan olah raga tenis, Emilwan ditunjuk sebagaiKetua Kontingen Adhyaksa Tenis Club (ATC) Kejagung, di Kejuraan Nasional (Kejurnas) Mendagri Seman Widjojo Cup XX yang berlangsung di Lapangan Tenis UNY Yogyakarta, 28-30 September 2023.

Tim Tenis ATC Kejagung mencatatkan sejarah baru, meskipun baru pertama kali mengikuti turnamen setelah 20 tahun dilaksanakan, ATC Kejagung menunjukkan performa luar biasa dengan berhasil masuk ke babak 8 besar atau perempat final.

Tidak hanya sebagai Ketua Tim ATC Kejagung, saat Kejurnas itu Emil juga ikut bertanding dan menjadi momen bersejarah, pasangan baru Kejati Sulteng, Emilwan Ridwan dan Irwan Datuiding, yang mampu mengalahkan lawan-lawannya seperti Kabupaten Bantul dengan skor 6-1, Kabupaten Rejang Lebong 6-2, dan Pemprov Lampung 6-5.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

33 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

57 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.