Pelestarian Satwa, Hiu Belimbing Butuh Perlindungan agar Tidak Punah
📅 Rabu, 22 Mei 2024, 00:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara/ Ernes Broning Kakisina
Jakarta - Organisasi International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengungkapkan tingkat eksploitasi hiu belimbing semakin tinggi dan hewan bernama latinStegostoma tigrinumitu masuk ke dalam daftar merah sebagai spesies terancam punah.
Direktur Program Senior Konservasi Indonesia Fitri Hasibuan mengatakan pengelolaan yang adaptif dan berbasis ilmu pengetahuan hanya dapat diwujudkan melalui penyebaran data dan informasi terkini.
"Penilaian IUCN baru-baru ini menyoroti tren hilangnya keanekaragaman hayati laut yang mengkhawatirkan, khususnya di kelasChondrichthyesyang mencakup hiu, pari, danChimaerayang umumnya dikenal sebagaiElasmobranch," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Fitri mengungkapkan keprihatinannya terhadap jumlah spesies rentan yang meningkat dari 24 persen pada tahun 2014 menjadi 32,6 persen pada tahun 2021. Angka yang meningkat itu menandakan ancaman kepunahan semakin dekat.
Menurutnya, penangkapan ikan yang berlebihan merupakan risiko besar yang berdampak terhadap semua spesies yang terancam punah dan menimbulkan bahaya terbesar bagi lebih dari dua pertiga spesies yang ada saat ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
Situasi konservasi hiu dan pari dalam situasi yang buruk akibat hilangnya habitat, perubahan iklim, dan polusi.
Langkah-langkah mendesak seperti pembatasan penangkapan ikan, mitigasi angka kematian, dan menjaga habitat kritis sangat penting untuk mencegah kepunahan lebih lanjut dan menjamin keberlangsungan ekosistem laut.
"Saat ini kami bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta BRIN sedang dalam proses menyusun pedoman nasional pengembangan kawasan konservasi perairan berdasarkan spesies lokal," kata Fitri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pedoman kawasan konservasi perairan itu nantinya mencakup kelompokElasmobranch. Panduan tersebut dapat menjadi referensi dalam pengembangan kawasan konservasi perairan berdasarkan kelompok spesies, seperti hiu dan pari.
Pada 20 Mei 2024, para pakar dari berbagai lembaga riset dan organisasi berkumpul di Universitas Indonesia. Mereka membahas berbagai upaya perlindungan hiu belimbing di perairan Indonesia.
Dari pertemuan itu, para ahli menyepakati rumusan dan rekomendasi yang nantinya akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
Manajer Senior Konservasi Spesies dari Konservasi Indonesia, Iqbal Herwata, membeberkan rumusan pertama adalah populasi hiu belimbing di Indonesia saat ini dalam keadaan terancam punah.
Hal itu akibat ancaman utama yang dihadapi oleh spesies ini berupa perikanan tangkap yang sudah berlebih dan kerusakan habitat.
Rumusan selanjutnya adalah minimnya kajian ilmiah terkait sebaran dan populasi, data tangkapan yang kurang akurat, belum adanya payung hukum yang melindungi spesies ini, sehingga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat nelayan dan pelaku usaha.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!