Pelestarian Satwa, Hiu Belimbing Butuh Perlindungan agar Tidak Punah
📅 Rabu, 22 Mei 2024, 00:21 WIB | Oleh: Tim PenulisPara pakar juga menemukan dugaan terjadinya kepunahan lokal di beberapa lokasi seperti Bali, Kepulauan Anambas, Teluk Triton, dan Teluk Cenderawasih.
Beberapa tindak lanjut yang akan dilakukan setelah lokakarya pakar adalah menghimpun semua informasi yang telah disampaikan oleh para pakar dan rekomendasinya ke dalam proposal usulan inisiatif untuk penetapan status perlindungan hiu belimbing di Indonesia.
"Sementara itu, ke depannya masih diperlukan kajian bio-ekologi, sosial, dan ekonomi, serta budaya hiu belimbing yang lebih komprehensif untuk memastikan upaya perlindungan habitat dan populasinya dijalankan lebih efektif," kata Iqbal.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaf Manopo menjelaskan dalam hal perlindungan habitat dari 118 kawasan konservasi yang telah ditetapkan saat ini ada sebanyak 28 kawasan dengan luas mencapai 5,75 juta hektare di antaranya merupakan kawasan konservasi dengan hiu dan pari sebagai jenis ikan target konservasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pemerintah telah menargetkan 20 jenis ikan prioritas pada periode 2020-2024 untuk dilakukan upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan berkelanjutan," kata Viktor.
"Hasil penelitian kritis hiu dan pari dapat direkomendasikan sebagai wilayah-wilayah target perluasan kawasan konservasi laut yang menjadi salah satu agenda prioritas untuk ekonomi biru," pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!