Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kebijakan UKT Mesti Dievaluasi

📅 Senin, 20 Mei 2024, 03:03 WIB | Oleh:
Kebijakan UKT Mesti Dievaluasi Doc: antara
Ket. Ilustrasi.

Kebijakan Kampus Merdeka yang membuat Uang Kuliah Tunggal semakin melambung harus dievaluasi karena menjadi beban berat bagi mahasiswa.

JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, meminta semua pihak mengevaluasi kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dia juga meminta evaluasi kebijakan perguruan tinggi yang membuat biaya UKT melambung.

"Semua pihak harus melakukan evaluasi total kebijakan Kampus Merdeka yang mendorong PTN menjadi PTN-BH yang jelas berperan besar dalam melambungkan tingginya biaya UKT, karena pemerintah tidak lagi menanggung biaya pendidikan, lalu dialihkan beban tersebut ke mahasiswa melalui skema UKT," ujar Ubaid, kepada Koran Jakarta, Minggu (19/6).

Dia menyebut Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi mesti dicabut karena dijadikan landasan kampus dalam menentukan tarif besaran UKT. Di sisi lain, pimpinan kampus harus melindungi hak mahasiswa untuk bersuara dan bisa melanjutkan kuliah.

Tolak Komersialisasi

Ubaid menuntut agar pemerintah mengembalikan pendidikan tinggi sebagai public good dan menolak segala bentuk komersialisasi di perguruan tinggi, khususnya di PTNBH.

Dia menambahkan, berdasarkan data BPS pada Maret 2023, hanya ada 10,15 persen penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang sudah menamatkan pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi. Menurutnya, akses yang masih sangat kecil ini karena biaya yang mahal.

"Jadi, negara harus hadir dan berpihak kepada semua dalam menjalankan amanah konstitusi dan bertanggung jawab penuh untuk menyediakan layanan pendidikan tinggi," katanya.

Sementara itu, plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Tjitjik Sri Tjahjandarie, menegaskan, pemerintah melarang komersialisasi perguruan tinggi negeri. PTN harus bersifat inklusif dan dapat diakses oleh masyarakat.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai biaya kuliah atau UKT yang terjangkau bagi generasi muda penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada 2045.

Menurut Huda, Indonesia yang telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan seharusnya tidak membuat biaya pendidikan tinggi semakin mengalami peningkatan, seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Ia mengatakan pada tahun ini sebesar 665 triliun rupiah dari APBN dialokasikan untuk membiayai sektor pendidikan Tanah Air. "Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar," katanya.

Untuk mengatasi persoalan kenaikan UKT, Komisi X membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan. Panja tersebut diharapkan mampu memastikan biaya pendidikan terjangkau. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

28 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.