Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

1,4 Juta Sertifikat Tanah Bekasi Dielektronifikasi

📅 Sabtu, 18 Mei 2024, 04:00 WIB | Oleh:
1,4 Juta Sertifikat Tanah Bekasi Dielektronifikasi Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Darman Satia Halomoan Simanjuntak saat melakukan sosialisasi sertifikat elektronik kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah di wilayah kerja daerah itu pada Kamis (16/5).

BEKASI - Secara bertahan sebanyak 1,4 juta sertifikat tanah warga Kabupaten Bekasi akan dialihkan menjadi elektronik. Saat ini Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, telah mempersiapkan persyaratan dan ketentuan.

"Saat ini kita tengah bersiap mentransformasi sertifikat fisik ke elektronik. Kabupaten Bekasi akan menerbitkan sertifikat elektronik mulai 3 Juni 2024," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman Satia Halomoan Simanjuntak, Jumat (17/5).

Darman menuturkan, perubahan bentuk sertifikat tanah tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan pertanahan. Menurutnya, transformasi bentuk sertifikat tanah akan dilakukan secara bertahap. Ketentuannya, masyarakat pemilik lahan memohon terlebih dulu di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

Dia juga minta masyarakat tidak perlu khawatir karena sertifikat tanah dalam bentuk fisik, buku atau analog, masih dinyatakan sah sebagai bukti kepemilikan. Ini berlaku sampai nanti berubah bentuk setelah melakukan permohonan sertifikat elektronik.

Darman telah melakukan kegiatan sosialisasi perubahan wujud sertifikat tanah kepada para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Bekasi agar kebijakan tersebut bisa segera diketahui masyarakat luas. Dalam sosialisasi, dia menekankan bahwa sertifikat elektronik menjadi sebuah kemudahan bagi masyarakat dalam mendapat kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki.

Lebih jauh Darman menekankan, telah melakukan kegiatan pra sertifikat elektronik dengan melibatkan seluruh komponen di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Dia juga menggencarkan penyebaran informasi kepada masyarakat baik melalui sosialisasi secara langsung ataupun lewat sosial media.

Altenatif Keamanan

Darman mengaku, kebijakan perubahan sertifikat menjadi elektronik ini lahir sebagai upaya alternatif untuk memberi rasa aman lebih bagi masyarakat pemilik hak atas tanah. "Sertifikat elektronik ini punya harapan besar menjadi sebuah cara yang dapat memberikan rasa aman lebih kepada masyarakat dibanding sertifikat berbentuk analog atau lembaran," ucapnya.

Sertifikat elektronik ini juga dilengkapi sejumlah fitur keamanan serta kunci keaslian data ketika memasuki proses penerbitan hingga pencetakan. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir soal keamanan data yang dimiliki.

"Warga tidak perlu khawatir karena Kementerian ATR/BPN juga sudah menyiapkan beberapa fitur keamanan dan catatan sebagai tanda maupun bukti keaslian dari sertifikat elektronik," tandas Darman. Lebih jauh Darman mengimbau para PPAT di Kabupaten Bekasi untuk turut menyebarkan informasi sekaligus mengedukasi masyarakat yang akan menjual atau membeli tanah.

Sebab sertifikat elektronik ini akan diterapkan, sehingga masyarakat tidak ragu saat proses balik nama. "Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi sangat berharap kepada para PPAT agar turut serta menyebarkan informasi tersebut. Mereka juga diminta member edukasi kepada masyarakat, khususnya para penjual dan pembeli tanah," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.