Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AS Usulkan Reklasifikasi Ganja Sebagai Obat Berisiko Rendah

📅 Jumat, 17 Mei 2024, 09:09 WIB | Oleh: Tim Penulis

Ganja saat ini merupakan bisnis bernilai miliaran dollar di Amerika Serikat, lebih dari separuh negara bagian telah melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi dan pengobatan, termasuk California dan New York.

Namun angka-angka menunjukkan bahwa ras minoritas, khususnya warga kulit hitam Amerika, terlalu banyak terlibat dalam penangkapan terkait ganja.

"Keputusan ini sangat penting," kata organisasi hak-hak sipil NAACP di X (Twitter).

"Terlalu banyak orang kulit hitam Amerika yang menjadi korban sistem yang dirancang untuk menghancurkan mereka."

Karena narkoba masih merupakan zat yang dikontrol di tingkat nasional, semua orang yang terlibat secara teknis masih melanggar hukum yang berlaku di AS.

Klasifikasi ini mempersulit bisnis di industri ganja untuk mengakses layanan perbankan, menghentikan pendanaan federal untuk penelitian ganja medis dan mencegah perdagangan antar-negara bagian serta peraturan federal tentang praktik terbaik dan protokol ganja.

Reklasifikasi juga akan memungkinkan perusahaan untuk mengurangi biaya operasional dari pajaknya, yang saat ini dilarang.

Keputusan hari Kamis ini "akan membuka penelitian penting mengenai kemanjuran medis ganja dan membawa perubahan nyata bagi operator legal," kata CEO Curaleaf Matt Darin dalam sebuah pernyataan kepada AFP.

Di Wall Street, saham industri ini naik, dengan Curaleaf bertambah 1,07 persen dan Verano Holdings bertambah 0,69 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Bali Gelar Festival Layang-Layang Internasional

57 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Bali Gelar Festival Layang-...
Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

23 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.