Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

HYBE Ditetapkan dalam Jajaran Perusahaan Besar di Korsel

📅 Kamis, 16 Mei 2024, 15:51 WIB | Oleh: Tim Redaksi
HYBE Ditetapkan dalam Jajaran Perusahaan Besar di Korsel Doc: YONHAP News

SEOUL - Untuk pertama kalinya dalam industri hiburan Korea Selatan, HYBE, baru saja ditetapkan sebagai salah satu perusahaan yang masuk dalam kelompok perusahaan besar dengan total aset yang mencapai lebih dari 5 triliun won.

Komisi Perdagangan Adil (FTC) Korea pada Rabu (15/5) mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan 89 kelompok usaha, termasuk HYBE dan total 3.318 perusahaan afiliasi sebagai kelompok usaha besar.

"HYBE berada di posisi ke-85 dalam dunia bisnis dengan membukukan asetnya lebih dari 5,2 triliun won, karena laba operasional perusahaan-perusahaan afiliasinya yang melonjak," lapor kantor berita KBS.

Selain itu, bisnis hotel dan pariwisata mengalami lonjakan kinerja dengan memulihkan sentimen konsumsi pasca pandemi. Sebagaimana Paradise dan Sono Internasional yang memfokuskan diri pada usaha pariwisata pun meningkatkan aset masing-masing 130 miliar won dan 570 miliar dalam sepanjang tahun, dan hasilnya masuk ke dalam jajaran perusahaan besar. KBS/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Ekonomi
Kapal Tanker Pertamina Bant...
Megapolitan
Perum Bulog Percepat Penyal...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.