Kemendikbudristek Cegah Guru Terjerat Pinjol
📅 Senin, 13 Mei 2024, 19:36 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: muhamad marup
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), memastikan pihaknya berkomitmen mencegah guru terjerat pinjaman online (Pinjol). Merujuk catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di akhir April 2024, bahwa guru menjadi kelompok profesi terbesar yang terjerat pinjol.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan yaitu terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. Pihaknya terus mendorong upaya optimalisasi pembukaan formasi Guru ASN PPPK 2024 untuk peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.
"Maraknya kasus pinjol yang juga menjerat kalangan pendidik, kian menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan tersendiri," ujar Nunuk, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (13/5).
Dia menambahkan, saat ini, tercatat sebanyak 774.999 guru-guru honorer yang telah lulus menjadi guru ASN PPPK. Selain itu, tercatat pula sebanyak 241.853 formasi ASN PPPK 2024 diajukan oleh pemerintah daerah (Pemda) per 31 Januari 2024.
"Pemerintah pusat terus mendorong dan mengadvokasi Pemda untuk segera memaksimalkan rekrutmen guru ASN PPPK di daerahnya masing-masing pada tahun ini demi mengentaskan status guru honorer," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Nunuk mengungkapkan, pihaknya juga mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru yang sudah berstatus sebagai ASN. Pihaknya menyiapkan sistem uji kompetensi untuk kenaikan jabatan bagi guru yang berkinerja baik.
"Kami juga melakukan akselerasi dan transformasi pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk mendorong sertifikasi profesi yang akhirnya juga berdampak pada kesejahteraan guru," terangnya.
Dia menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan dinas pendidikan terkait maraknya guru terjerat pinjol. Menurutnya, upaya peningkatan literasi keuangan para guru di seluruh Indonesia mesti dilakukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Supaya lebih banyak guru yang teredukasi mengenai perencanaan dan literasi keuangan agar terhindar dari pinjol, terlebih pinjol ilegal," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!