Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Kemenhub Bisa Cabut Izin PO Bus yang Kecelakaan di Subang

📅 Minggu, 12 Mei 2024, 22:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Kemenhub Bisa Cabut Izin PO Bus yang Kecelakaan di Subang Doc: ANTARA/Raisan Al Farisi
Ket. Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, mengalami kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa mencabut izin trayek Perusahaan Otobus (PO) yang mengalami kecelakaan di Subang apabila menemukan adanya pelanggaran.

Bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tersebut mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5) petang.

"Kalau PO (Perusahaan Otobus), bus AKAP, sama pariwisata saya bisa intervensi. Saya lihat apa masalahnya kemarin itu, masalahnya di titik mana baru saya intervensi. Sanksinya apakah dicabut atau gimana," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatnosaat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.

Hendro menyampaikan Kementerian Perhubungan memiliki kewenangan untuk mengintervensi terhadap Perusahaan Otobus terkait pencabutan izin.

Namun, untuk kejadian bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di Subang, Hendro mengaku masih akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut dari sisi teknis.

"Kalau memang dia (PO) tidak menjalankan sesuai dengan ketentuannya,kenakalandari pengusaha ya kita harus sanksi lah," ucap Hendro.

Selain kepada PO, Hendro juga menegaskan akan menyelidiki terhadap pihak yang melakukan pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau KIR kendaraan secara berkala terhadap bus tersebut.

Dia menegaskan pula apabila ditemukan adanya kelalaian dari pihak penguji, maka juga akan mendapat sanksi berupa pencabutan sertifikasi uji kompetensi.

"Kalau memang hasilnya dari pendalaman saya ternyata (pengujian) KIR-nya tidak berjalan dengan baik sesuai dengan aturan ya sertifikasinya saya cabut dan sanksi pasti ada bagi pelaksana yang di tingkat dua gitu," tegas Hendro.

Hendro juga tak menampik bahwa masih ada pengusaha bus dan bahkan penguji yang tidak menaati aturan terutama terkait uji KIR kendaraan. Namun, dia menegaskan untuk meningkatkan kepatuhan dengan aturan yang berlaku demi mencegah kecelakaan lalu lintas di masa depan.

"Saya berusaha membenahi dengan aturan-aturan gitu, dan sanksi-sanksi berapa kemarin petugas KIR di Sumatera Selatan juga saya sidang etik, saya cabut KIR kompetensinya karena tidak menjalankan dengan baik," tambah Hendro.

Hendro juga meminta kepada seluruh masyarakat pengguna transportasi bus agar berani mengritik dan menolak terhadap kendaraan yang hendak ditumpangi jika tidak memiliki izin kelaikan jalan.

Oleh karena itu, Hendro mengimbau masyarakat pengguna bus untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan transportasi tersebut di aplikasi MitraDarat demi memastikan keamanan dan keselamatan selama perjalanan.

"Kami mengeluarkan KIR itu hasilnya dengan elektronik, jadi semua orang bisa mengecek sebenarnya," ucap Hendro.

Sebelumnya, sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan diduga akibat rem blong, di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang.

Data terkini sementara korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang tersebut berjumlah 11 orang dan empat orang mengalami luka berat harus dirawat di rumah sakit di daerah Subang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.