Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Status Otonomi PTN-BH Jemaah

📅 Rabu, 08 Mei 2024, 03:03 WIB | Oleh:
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Status Otonomi PTN-BH Jemaah Doc: Istimewa
Ket. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

DPR RI mendesak pemerintah mengevaluasi status otonomi PTN berbadan hukum karena menjadikan status itu untuk menaikkan uang kuliah tunggal ke mahasiswa.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendesak pemerintah untuk mengevaluasi status otonomi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Menurutnya, status tersebut memungkinkan kampus menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tinggi untuk mahasiswa.

"Perguruan tinggi tidak selayaknya berdagang mencari untung dengan mahasiswa untuk pembangunan kampus," ujar Hetifah, dalam keterangannya, Selasa (7/5).

Hetijah menerangkan, status PTN-BH membuat kampus memiliki kemandirian berupa otonomi baik di bidang akademik maupun non akademik. Perubahan status tersebut pun membuat PTN-BH memiliki kewenangan mutlak untuk menentukan arah kebijakan PTN tanpa intervensi dari luar.

Hetifah menekankan, dengan adanya PTN-BH seharusnya kampus dapat meningkatkan reputasi maupun kualitas baik secara institusi maupun lulusan mahasiswa. Kampus menjadi keleluasaan untuk untuk mencari dana tambahan dari pihak swasta guna menjalankan aktivitas kampus atau Pembangunan infrastruktur lainnya. "Namun, bukan berarti PTN ini bisa sewenang-wenang untuk menaikkan UKT mahasiswa," tambahnya.

Dia menyebut, adanya demonstrasi mahasiswa terkait UKT di beberapa kampus serta isu mahasiswa menggunakan pinjaman online, evaluasi status PTN-BH menjadi penting. Salah satunya agar ada standar minimum dan maksimum nominal UKT, sehingga tidak memberatkan mahasiswa.

"Kita tahu sendiri kondisi penghasilan rata-rata masyarakat Indonesia saat ini seperti apa, peningkatan UKT 3 hingga 5 kali lipat sungguh tidak logis dan tidak relevan," ucapnya.

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus segera turun tangan untuk mengawasi dan mengarahkan kebijakan UKT yang dianggap kurang terkontrol. Menurutnya, perguruan tinggi negeri yang berstatus sebagai PTN-BH dan Badan Layanan Umum (BLU) memang memiliki otoritas dalam menetapkan tarif, tetapi otoritas tersebut tidak boleh digunakan untuk semena-mena menaikkan biaya pendidikan.

"Kenaikan UKT ini menjadi masalah serius karena dilakukan tanpa transparansi dan memaksa calon mahasiswa menerima kebijakan yang sudah ditetapkan," katanya.

Luncurkan Modul

Sementara itu, Kemendikbudristek meluncurkan modul penomoran sertifikat profesi nasional (PSN). Modul ini menjadi alat untuk aplikasi penomoran ijazah dan sertifikat nasional (PISN).

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbudristek, Sri Suning Kusumawardani, mengatakan langkah tersebut bisa mencegah terbitnya ijazah dan sertifikat palsu. Menuturnya, pendataan ataupun penerbitan nomor terpantau dengan baik secara sistem informasi. "Kami punya beberapa fitur, salah satu fiturnya adalah cek eligibilitas calon lulusannya," ujar Sri, dalam acara Peluncuran PSN, di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan, pihaknya juga memiliki sistem yang bisa dikerjasamakan dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengecek keaslian ijazah para peserta Pemilu. "KPU berkoordinasi. Ijazah kan sudah ada sistem. Setiap agenda-agenda tertentu pasti ada penggunaan sistem tersebut," jelasnya.

Sri Suning mengatakan proses pengembangan modul penomoran sertifikat profesi nasional dimulai sejak tahun 2023. Selama kurun waktu tersebut, berbagai tahapan pengembangan telah dilalui, termasuk pengumpulan data, desain sistem, pemrograman, dan pengujian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Liverpool Resmi Tunjuk Ando...
Olahraga
Jacob Roulstone Gantikan Ma...

Musim Panas Waspada Api, Kebakaran Nagan Raya Terus Meluas

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Musim Panas Waspada Api, Ke...

Untuk Kemajuan Rakyat, Riset Unika Atma Jaya Akan Diperkuat

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Untuk Kemajuan Rakyat, Rise...
Olahraga
Timnas Indonesia vs Oman: M...

Jonatan Christie Tembus Babak 8 Besar

45 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Jonatan Christie Tembus Bab...
Daerah
Pemprov Sulbar Bidik Stunti...

Putri KW Sukses Menembus Babak 8 Besar

45 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Putri KW Sukses Menembus Ba...

Sabar/Reza Amankan Tiket Babak 8 Besar

45 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Sabar/Reza Amankan Tiket Ba...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.