Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI Kapal MV Hompu 1

📅 Sabtu, 04 Mei 2024, 10:42 WIB | Oleh:
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI Kapal MV Hompu 1 Doc: Istimewa
Ket. Kemenhub memfasilitasi pemulangan jenazah ABK Kapal MV Hompu 1, Abdul Rifai, dari Lima, Peru, Kamis (2/5).  

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Kementerian Luar Negeri memfasilitasi pemulangan jenazah ABK (Anak Buah Kapal) Kapal MV Hompu 1 yang beroperasi di Lima, Peru, Abdul Rifai, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto mengungkapkan, almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Clinica Auna Bellavista Callao Peru pada 6 April 2024.

"Tanggal 29 April 2024, pemulangan jenazah dari Lima, Peru sudah mulai dilakukan. Setelah melalui proses yang panjang, jenazah akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis 2 Mei 2024 dan kemudian langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Majalengka," ungkap Hartanto dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Berdasarkan surat keterangan kematian yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Lima, diketahui almarhum meninggal akibat menderita Sindrom Guillain-Barre.

Selain memfasilitasi pemulangan jenazah, Kemenhub juga akan mengawal proses pemenuhan hak almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan, termasuk penyerahan asuransi. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh pihak yaitu Kementerian Luar Negeri dan Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I).

"Penyerahan hak tersebut nantinya akan dilakukan di kantor pusat Kementerian Perhubungan, akan diterima oleh perwakilan keluarga," jelas Hartanto.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," kata Hartanto.

Pemulangan jenazah ABK tersebut dikawal oleh AP2I, Perusahaan Keagenan awak kapal yang memiliki SIUPPAK, dan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.