Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Besar Beri Pelayanan Optimal bagi Peserta Jamsostek di Sulawesi-Maluku.

📅 Senin, 29 Apr 2024, 20:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Besar Beri Pelayanan Optimal bagi Peserta Jamsostek di Sulawesi-Maluku. Doc: istimewa
Ket. Roswita Nilakurnia selaku Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, mengunjungi RSUP Tadjuddin Chalid di Makassar untuk mengevaluasi layanan terkait kasus kecelakaan kerja.

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmen serius dalam memberikan pelayanan optimal kepada para peserta BPJS, terutama dalam menangani kasus kecelakaan kerja di wilayah Sulawesi dan Maluku.

Roswita Nilakurnia selaku Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, mengunjungi RSUP Tadjuddin Chalid di Makassar untuk mengevaluasi layanan terkait kasus kecelakaan kerja. Kunjungan ini disambut oleh Direktur Utama RSUP Tadjuddin Chalid, Prof. dr. Mansyur Arif, Ph.D, Sp.PK(K), dan jajaran rumah sakit.

Kegiatan diawali dengan tur rumah sakit untuk melihat fasilitas dan layanan yang diberikan kepada pasien kecelakaan kerja, serta diskusi mengenai kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan RSUP Tadjuddin Chalid.

Prof. dr. Mansyur Arif menyatakan bahwa RSUP Tadjuddin Chalid memiliki fasilitas medis yang lengkap dan sistem pelayanan digital yang canggih, memungkinkan rumah sakit memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dia percaya rumah sakit dapat memenuhi harapan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan paripurna.

"Kunjungan ini bertujuan memastikan pelayanan optimal dirasakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Sulawesi dan Maluku,"kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, Senin (29/4).

Ia menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan RSUP Tadjuddin Chalid.

Selain itu, Roswita juga mengunjungi pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.

Pasien tersebut mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis di ruang perawatan RSUP Tadjuddin Chalid.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu menambahkan, kunjungan ini menunjukkan keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan penanganan kasus kecelakaan kerja.

"Sehingga para tenaga kerja di wilayah tersebut dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir akan biaya atau risiko yang timbul," tuturnya.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan RSUP Tadjuddin Chalid, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam menangani kecelakaan kerja menjadi lebih optimal.

Pada kesempatan yang berbeda, Dewi Mulya Sari selaku kepala kantor cabang Jakarta Pulo Gebang menyampaikan apresiasinya terhadap RSUP Tadjuddin Chalid yang sudah memberikan layanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Dewi memiliki harapan yang sama kepada rumah sakit PLKK lainnya untuk memberikan fasilitas medis yang lengkap dan sistem pelayanan digital yang canggih, memungkinkan rumah sakit memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutup Dewi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.