Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelindungan WNI Perlu Kerja Sama Holistik di Dalam dan Luar Negeri

📅 Sabtu, 27 Apr 2024, 07:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pelindungan WNI Perlu Kerja Sama Holistik di Dalam dan Luar Negeri Doc: ANTARA/Yashinta Difa
Ket. Arsip foto - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.

Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa upaya pelindungan WNI merupakan usaha yang membutuhkan kerja sama komprehensif dan holistik antara semua pemangku kepentingan di dalam dan luar negeri.

Selain itu, menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI Judha Nugraha, upaya melindungi WNI juga harus mencakup aspek pencegahan selain daripada hanya pada penanganan dan penyelesaian kasus yang terungkap.

"Tentu fokus kita tidak lagi hanya pada penanganan kasus yang ada di luar negeri, tapi pendekatan pelindungan WNI harus kita lakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir," kata Judha seusai agenda penganugerahan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) 2023 di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, kolaborasi itu amat diperlukan mengingat jumlah kasus WNI bermasalah di luar negeri pada 2023 mencapai 53.598 kasus, meningkat lebih dari 50 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 35.149 kasus.

Ia mencontohkan, demi meningkatkan kesadaran WNI akan bahaya terjerat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pihaknya telah bekerja sama dengan International Organisation for Migration (IOM) Indonesia untuk membuat film pendek mengenai bahaya penipuan daring(online scam)dalam lamaran kerja.

"Kemudian, kami juga bekerja sama dengan Kominfo memberikan iklan layanan pendek mengenai cara mengenali berbagai macam iklanonline scamyang dapat mengeksploitasi warga negara kita di luar negeri," kata dia, menjelaskan.

Selain bekerja sama dengan pemangku kepentingan domestik, Judha menyatakan bahwa Kemlu turut mendorong kerja sama di tingkat mancanegara demi memberantas penipuan daring yang saat ini sudah menjadi kejahatan lintas batas.

Sebagai contoh, Indonesia sudah mendorong terwujudnya deklarasi pemimpin ASEAN mengenai pemberantasan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi pada masa keketuaan Indonesia di ASEAN tahun lalu.

Selain itu, Indonesia juga telah menandatangani perjanjian bilateral untuk memerangi kejahatan terorganisasi yang bersifat transnasional dengan berbagai negara, salah satunya dengan Kamboja, demikian Judha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Nasional
OTT KPK di ATR/BPN Terungka...
Nasional
KPK Menyita 20 Koper dari O...
Advertisement
Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.