Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelindungan WNI Perlu Kerja Sama Holistik di Dalam dan Luar Negeri

📅 Sabtu, 27 Apr 2024, 07:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pelindungan WNI Perlu Kerja Sama Holistik di Dalam dan Luar Negeri Doc: ANTARA/Yashinta Difa
Ket. Arsip foto - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.

Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa upaya pelindungan WNI merupakan usaha yang membutuhkan kerja sama komprehensif dan holistik antara semua pemangku kepentingan di dalam dan luar negeri.

Selain itu, menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI Judha Nugraha, upaya melindungi WNI juga harus mencakup aspek pencegahan selain daripada hanya pada penanganan dan penyelesaian kasus yang terungkap.

"Tentu fokus kita tidak lagi hanya pada penanganan kasus yang ada di luar negeri, tapi pendekatan pelindungan WNI harus kita lakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir," kata Judha seusai agenda penganugerahan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) 2023 di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, kolaborasi itu amat diperlukan mengingat jumlah kasus WNI bermasalah di luar negeri pada 2023 mencapai 53.598 kasus, meningkat lebih dari 50 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 35.149 kasus.

Ia mencontohkan, demi meningkatkan kesadaran WNI akan bahaya terjerat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pihaknya telah bekerja sama dengan International Organisation for Migration (IOM) Indonesia untuk membuat film pendek mengenai bahaya penipuan daring(online scam)dalam lamaran kerja.

"Kemudian, kami juga bekerja sama dengan Kominfo memberikan iklan layanan pendek mengenai cara mengenali berbagai macam iklanonline scamyang dapat mengeksploitasi warga negara kita di luar negeri," kata dia, menjelaskan.

Selain bekerja sama dengan pemangku kepentingan domestik, Judha menyatakan bahwa Kemlu turut mendorong kerja sama di tingkat mancanegara demi memberantas penipuan daring yang saat ini sudah menjadi kejahatan lintas batas.

Sebagai contoh, Indonesia sudah mendorong terwujudnya deklarasi pemimpin ASEAN mengenai pemberantasan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi pada masa keketuaan Indonesia di ASEAN tahun lalu.

Selain itu, Indonesia juga telah menandatangani perjanjian bilateral untuk memerangi kejahatan terorganisasi yang bersifat transnasional dengan berbagai negara, salah satunya dengan Kamboja, demikian Judha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Megapolitan
Pemkot Bogor Tertibkan 516 ...
Daerah
CFD Pontianak Kembali Digel...

Morowali Memanas! 75 TKA Dievakuasi Polisi Usai Bentrokan

40 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Daerah
Morowali Memanas! 75 TKA Di...
Advertisement
Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.