Catatan LKPJ Segera Ditindaklanjuti
📅 Jumat, 26 Apr 2024, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
TANGERANG - Berbaga catatan kritis DPRD atas Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tangerang Tahun 2023 segera ditindaklanjuti. "Kami segera menindaklanjuti berbagai saran dan pendapat DPRD terkait rekomendasi atas LKPJ," janji Wali Kota Tangerang, Nurdin, Kamis.
Respons ini demi pembangunan di Kota Tangerang bisa semakin baik lagi dan terdepan. Nurdin menjelaskan, 11 sasaran pembangunan daerah Kota Tangerang pada tahun 2023 dengan rata-rata capaian kinerjanya 103,64 persen atau dengan kriteria penilaian realisasi kinerja sangat tinggi.
"Seperti yang dibuktikan dengan kembali diraihnya SPM Award 2024 sebagai kota berkinerja terbaik dalam penerapan SPM dari Kementerian Dalam Negeri," ujar dia.
Nurdin juga mengapresiasi DPRD yang telah menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Keempat Raperda yang ditetapkan menjadi Perda antara lain Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan PT Tangerang Nusantara Global. Terakhir Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Empat Raperda yang telah disepakati, merupakan landasan bagi Pemkot untuk melayani masyarakat semakin baik dan paripurna," kata dia. Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menambahkan berbagai rekomendasi yang disampaikan kepada Pemkot Tangerang untuk peningkatan pelayanan pembangunan ke depan.
Beberapa capaian yang telah diperoleh Pemkot Tangerang selama tahun 2023 diharapkan dapat ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan ke depan.
Dalam kesempatan lain, Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti mengingatkan masyarakat tidak tergiur dengan berbagai bentuk judi daring atau online. Laporkan bila ada praktik seperti itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!