Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BI Belum Terima Pengajuan Izin Alipay

📅 Jumat, 26 Apr 2024, 10:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
BI Belum Terima Pengajuan Izin Alipay Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan belum ada pengajuan formal dari Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay, kepada BI untuk membawa Alipay sebagai salah satu penyelenggara jasa sistem pembayaran di tanah air.

"Memang secara formal ini belum ada pengajuan dari Alipay kepada Bank Indonesia sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran," kata Filianingsih dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/4).

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group, perusahaan asal Tiongkok yang didirikan Jack Ma, bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting guna menggali lebih dalam terkait persyaratan yang diperlukan.

"Biasanya yang dilakukan oleh para pemohon itu, pemohon bisa datang ke Bank Indonesia untuk meminta pre consultative meeting, jadi berbincang-bincang dulu dengan Bank Indonesia apa-apa saja persyaratannya," ujar Filianingsih.

BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa memastikan setiap penyedia jasa pembayaran (PJP) memenuhi aspek standar keamanan sistem informasi, termasuk untuk menyediakan layanan penggunaan sistem pembayaran yang aman dan andal.

Perkuat Kemitraan

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak berdiskusi dan memperkuat kemitraan salah satu raksasa teknologi finansial (tekfin) global untuk pengembangan potensi ekonomi di Indonesia.

Adapun perusahaan yang dimaksud ialah Ant International asal Tiongkok dan dalam diskusi itu ada tiga hal yang dibahas yakni pembangunan fasilitas joint-lab atau laboratorium bersama, penguatan kontribusi untuk program pengembangan talenta digital lewat Digital Talent Scholarship (DTS) dan Digital Talent Academy (DTA), serta membahas tata kelola data lintas batas yang aman.

"ANT Financial Group ini bersedia untuk bekerja sama dengan Indonesia untuk mengakselerasi digital ekonomi khususnya lewat digital payment dan fintech di Indonesia," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.