Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Dukcapil Jakpus Menonaktifkan Lebih dari 2.900 NIK

📅 Selasa, 23 Apr 2024, 17:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Dukcapil Jakpus Menonaktifkan Lebih dari 2.900 NIK Doc: ANTARA/Uyu Septiyati Liman
Ket. Seorang warga mengurus perubahan alamat pada e-KTP miliknya di kantor Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Jakarta - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat menonaktifkan sebanyak 2.989 Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau kartu tanda penduduk (KTP) dari sebanyak 4.139 warga yang sudah meninggal dunia.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat Syamsul Bahri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa menyatakan angka ini merujuk pada hasil pendataan yang dilakukan pada 1 April hingga 15 April 2024, menyasar data angka kematian warga dengan KTP masih aktif.

"Sisanya 1.150 KTP, Dinas Dukcapil telah meminta melalui surat resmi kepada Kemendagri untuk dinonaktifkan," kata dia.

Syamsul mengatakan Dukcapil Jakarta Pusat selanjutnya melakukan pendataan melalui RT terhadap warga yang sudah tidak ada serta melakukan verifikasi data pada sebanyak 3.208 orang.

"Pendataan dan verifikasi data terhadap 3.208 jiwa tengah berlangsung hingga 30 April 2024," kata dia.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany menuturkan penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

Penataan ini juga bermanfaat guna menyajikan data skala provinsi yang berasal dari Data Kependudukan Bersih (DKB) dan pemutakhiran data kependudukan sehingga menghasilkan data yang akurat dan akuntabel.

Denny mengingatkan masyarakat dapat memeriksa status NIK dengan datang langsung ke loket-loket layanan kelurahan atau melaluihttps://jawara-dukcapil.Jakarta.go.id/.

"Sementara, layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan pengaktifan kembali NIK baik yang sudah dinonaktifkan atau masih dalam usulan agar datang ke loket layanan kelurahan sesuai tempat domisili," demikian ujar dia.

Sementara itu, Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada April ini. Dari jumlah ini, sebanyak 81.119 NIK dari warga yang sudah meninggal dunia dan sisanya yakni 11.374 merupakan NIK warga di RT yang sudah tidak lagi ada.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan penonaktifan NIK tidak dilakukan secara asal. Petugas Dukcapil DKI Jakarta tingkat provinsi dan kota, imbuh dia, akan melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada warga, sebelum menonaktifkan NIK.???????

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

12 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.