Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi tangkap 169 remaja yang lakukan konvoi berkedok bagi takjil

📅 Jumat, 05 Apr 2024, 17:23 WIB | Oleh:
Polisi tangkap 169 remaja yang lakukan konvoi berkedok bagi takjil Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Ratusan pelajar yang terlibat tawuran hingga aksi konvoi berdalih bagi-bagi takjil dikumpulkan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

Jakarta -- Polisi menangkap sebanyak 169 remaja yang melakukan konvoi berdalih membagikan takjil saat melakukan Patroli Mobile di tempat rawan lintasan yang dilalui konvoi.

"Sesuai komitmen kami, Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran akan memberikan rasa aman kepada warga," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes PolisiSusatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat.

Penangkapan terhadap remaja yang konvoi berdalih membagikan takjil dilakukan di tiga lokasi. Yaitu Jalan Gunung Sahari(Sawah Besar), jembatan layangRoxydan Jalan MH Thamrin.

Susatyo menjabarkan, pihaknya menangkap sebanyak 169 remaja yang di antaranya136 remaja laki-laki dan 33 remaja perempuan, 16 buah bendera, satu buah spanduk dan 34 buah petasan kembang api.



Selain itu 69 buah sepeda motor, 54 di antaranya dilakukan penindakan penilangan karena tidak dilengkapi STNK, SIM dan helm.

Dengan banyaknya remaja yang melakukan konvoi, Susatyo mengimbau peran orang tua dan guru di sekolah agar lebih aktif membina, mendidik dan mengarahkan anak-anak supaya berbuat lebih baik di bulan Ramadhan.

"Harus kita pantau jangan sampai salah pergaulan di luar yangdapat menjerumuskan masa depannya. Mari kita siapkan masa depan anak-anak kita ke jalanyang benar," ujar Susatyo.

Pekan lalu, Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) dan Polsek jajaran juga sudah mengamankan beberapa remaja yang konvoi dan diberi arahan serta bimbingan supaya tidak mengulangi perbuatannya.



Polres Metro Jakpus tidak segan-segan akan memproses hukum apabila kedapatan merekamelanggar hukum, membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan perusakan atau pengeroyokan.

Selanjutnya menggunakan atau membawa narkoba maupun melanggar lalu lintas tidak membawa STNK, SIM maupun tidak memakai helm dilakukan penilangan.

Dia mengatakan bahwa tidak ingin anak-anak harus meregang nyawa sia-sia di jalanan apabila terjadi tawuran dan saling menyerang menggunakan petasan, menggunakan bambu atau sajam yang bisa menghilangkan nyawa maupun melukai orang lain.

Berbagi takjil tidak perlu konvoi dan arak-arakan di jalan raya yang mengganggu pengguna jalan lainnya. "Berbagi takjil bisa diberikan kepada pengendara sepeda motor maupun warga tanpa konvoi dan arak-arakan," kata Susatyo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Olahraga
Janice/Hunter Melaju ke Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.