Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Revisi UU Penyiaran Ditargetkan Selesai 2024

📅 Rabu, 03 Apr 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Revisi UU Penyiaran Ditargetkan Selesai 2024 Doc: ANTARA/Rio Feisal
Ket. Ketua KPI Pusat Ubaidillah (tengah) saat berfoto bersama di kawasan Senen, Jakarta, Selasa (2/4).

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyebut Komisi I DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) selesai dibahas dan dapat disetujui menjadi undang-undang pada tahun ini.

"Dari beberapa diskusi memang dari Komisi I menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Penyiaran akan dikejar selesai di periode ini," kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah di kawasan Senen, Jakarta, Selasa (2/4).

Oleh sebab itu, Ubaidillah mengharapkan target tersebut dapat tercapai dengan mempertimbangkan revisi UU Penyiaran yang saat ini telah berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ubaidillah lantas mengingatkan bahwa target tersebut juga sejalan dengan masa periode DPR RI saat ini yang berakhir pada 2024.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa revisi UU Penyiaran saat ini memang diperlukan dengan mempertimbangkan akses informasi yang secara fundamental telah berubah, terutama berkaitan dengan internet.

"Internet merupakan teknologi komputasi di mana perlu kita sadari tidak berangkat dari ruang kosong. Ada kepentingan ekonomi, termasuk algoritma informasi, sehingga masyarakat seperti ditatar apa yang perlu dilihat dan ditonton," ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa media baru, seperti platform digital dan media sosial, perlu diatur dalam revisi UU Penyiaran mengingat perubahan fundamental untuk mengakses informasi. "Platform digital dan media sosial menawarkan nilai universal dan homogenitas. Dampaknya adalah semakin terkikisnya kebudayaan nasional karena masyarakat dipaksa memasuki desa global, yaitu globalisasi," jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa revisi UU Penyiaran diperlukan sebab produk jurnalistik di media penyiaran semakin terkikis mutu dan kualitasnya ditandai dengan produk yang mengedepankan viral dan "clickbait".ν Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.